Teritpu Rp130 Juta Saat Beli Mobil Bekas, Yakup Warga Banyuasin Lapor Polisi
AKURAT.CO SUMSEL Yakup Muslimin (25) warga Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp130 juta.
Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (25/2/2026) siang.
Dalam laporannya, Yakup Muslimin menceritakan bahwa kejadian bermula pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami tepatnya depan area parkiran penginapan Timur 2 Palembang.
Menurut korban, peristiwa penipuan berawal saat ia meminta tolong kepada saksi Supriyadin untuk mencarikan mobil bekas melalui akun facebook Market Place.
Lalu, saksi langsung mencarinya dan melihat ada orang memasang menjual mobil bekas serta disuruh menghubungi nomor telpon 085764717927.
Usai dihubungi, terlapor dan mengklaim mobil yang dijual tersebut dititipkan kepada saksi Yusnitasman yang diakui terlapor adiknya.
Baca Juga: Alex Noerdin Wafat, Tim Kuasa Hukum Ajukan Penghentian Perkara Sesuai Aturan KUHP
"Saya diajak saksi Supriyadin untuk melihat mobil tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saya merasa senang dengan mobil itu lantas serta melakukan transfer kepada terlapor," ungkap Yakup Muslimin.
Baca Juga: Besok, Jenazah Alex Noerdin Diterbangkan ke Palembang dan Dimakamkan di TPU Kebun Bunga
Setelah melakukan transfer sebesar Rp130 juta lanjutnya baik pelapor maupun saksi Yusnitasman menghubungi telapor tapi tidak aktif.
"Dari keterangan saksi Yusnitasman bahwa terlapor mengatakan kalau saya dan saksi Supriyadin adalah mekanik yang akan memperbaiki mobil yang akan dibeli tersebut," jelas Yakup Muslimin.
Dari sanalah pelapor mengetahui kalau sudah menjadi korban penipuan hingga dilaporkan ke kepolisian terdekat.
"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Yakup Muslimin.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








