Karena Bawa Kabur Sepeda Motor, Inal Pangestu Laporkan Teman Sendiri ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Inal Pangestu (26) pemuda asal Kabupaten Banyuasin, Sumsel, melaporkan teman sendiri berinisial ML (27) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Bukan tanpa alasan, Inal melaporkan temannya sendiri dikarenakan ML membawa kabur sepeda motor miliknya.
Insiden penggelapan ini terjadi di Jalan Mayjen Ryacucu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Inal Pangestu menjelaskan bahwa awalnya ia menitipkan motornya ke rumah terlapor dengan alasan ingin bekerja di luar kota.
Namun, saat ia ingin mengambil kembali sepeda motornya pada Kamis, (29/2/2024) sekitar pukul 21.00, terlapor mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sedang dipakai oleh adik iparnya.
"Saya tanya terlapor pak, namun dia menjawab bahwa sepeda motor sedang dipakai adik iparnya," kata Inal Pangestu, Rabu (6/3/2024).
Keesokan harinya, Inal Pangestu kembali mengecek rumah terlapor dan menemukan sepeda motornya berada di sana.
Namun, saat ia hendak mengambilnya, terlapor tidak mengizinkannya dengan alasan harus menyelesaikan permasalahan terlebih dahulu.
"Saya cek lah pak. Ternyata bener ada motor saya, ketika mau diambil motor tidak boleh dengan alasan bersangkutan harus menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu," jelasnya.
Akibat kejadian ini, Inal Pangestu kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi (bernopol) BG 4129 JN tahun 2009 berwarna biru.
Dia berharap, dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan.
"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Inal Pangestu.
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









