Sumsel
HL Sumsel

Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Polisi Sebut Motifnya Gara-Gara Saling Ejek

Deni Hermawan | 24 Januari 2024, 22:03 WIB
Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Polisi Sebut Motifnya Gara-Gara Saling Ejek

AKURAT.CO SUMSEL Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan tiga remaja pelaku tawuran yang viral di media sosial Instagram. 

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing remaja tersebut, di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Selasa (23/1/2024).

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta sejumlah barang bukti lain milik ketiga tersangka. 

Baca Juga: VIRAL Video Tawuran Antar Dua Kelompok Remaja di Silaberanti Palembang! Warga Resah : Seperti Sudah Jagoan Semua

Ketiga remaja ini masing-masing berinisial MR (16) yang telah putus sekolah, PP (16) yang berstatus pelajar, dan MF (16) yang juga berstatus pelajar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah video tawuran menjadi viral di media sosial. 

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut.

"Awalnya, penangkapan ketiga orang remaja ini video viral aksi tawuran medsos. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga orang remaja tersebut," kata Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, dalam press rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (24/1/2024). 

Motif di balik aksi tawuran ini terbilang sepele yakni saling ejek di media sosial. 

Selanjutnya, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, proses hukum ketiga remaja ini diserahkan ke pihak Renakta.

Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan bahwa karena pelaku masih di bawah umur, mereka tidak dilakukan penahanan. 

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan tidak ada penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum.

Ditambahkannya, aksi tawuran di Kota Palembang tidak terjadi hanya sekali. Untuk itu, dalam mengatasi masalah ini, pihak kepolisian telah mengundang Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan untuk mencari solusi agar tawuran semacam ini tidak terulang lagi di masa mendatang. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A