Sumsel

Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Penjambretan, Pelaku Rampas Tas dan Barang Berharga dari Korban

Haris Ma'ani | 29 Juli 2024, 18:00 WIB
Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Penjambretan, Pelaku Rampas Tas dan Barang Berharga dari Korban

AKURAT.CO SUMSEL Nyayu Tias Rukan Sausan, seorang wanita berusia 18 tahun, mengalami insiden penjambretan saat melintas di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (29/7/2024) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Nyayu Tias yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Binangun Putra, Kecamatan Plaju, sedang dalam perjalanan menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Palembang untuk cap tiga jari pengambilan ijazah ketika peristiwa tersebut terjadi.

Saat melintas di lokasi kejadian, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor N-Max berwarna hitam tanpa pelat nomor mendekati korban dari belakang dan dengan cepat merampas tas miliknya.

Meskipun Nyayu Tias berteriak meminta bantuan, tidak ada warga yang merespons panggilannya.

"Ketika itu saya sendirian dan hendak menuju sekolah, tiba-tiba pelaku datang dan merampas tas saya. Saya berteriak minta tolong, namun tidak ada yang membantu," ujar Nyayu saat diwawancarai, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Tiga Daerah di Sumsel Naikkan Status Siaga Karhutla, Jumlah Wilayah Siaga Kini Jadi Sepuluh

Akibat kejadian tersebut, Nyayu Tias kehilangan tas hitam yang berisi berbagai barang berharga, termasuk satu unit handphone Samsung Galaxy A54 5G warna Awesome Violet.

Lalu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang sebesar Rp150 ribu, dan barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp6.500.000.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengadili mereka sesuai hukum," ungkapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Menurutnya, pelaku terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

"Laporan korban sudah kami terima dan kasus ini akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto