OTT di Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Masih Lakukan Pemeriksaan Awal

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terlibat. Untuk saat ini, Kejari belum dapat memberikan informasi lebih rinci.
"Lengkapnya akan kami sampaikan besok melalui rilis resmi besok pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mohon beri kami waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan," kata Hutamrin, Jumat (10/1/2025).
Menanggapi OTT tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Kejari Palembang.
Ia juga menyampaikan bahwa dugaan awal kasus ini berkaitan dengan indikasi suap yang melibatkan kewenangan Disnakertrans, seperti terkait pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Banjir Rendam Muara Enim, 720 KK Terdampak di Dua Kecamatan
"Masih dugaan awal. Kita tunggu perkembangan informasinya lebih lanjut," ujar Elen.
Elen memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Untuk sementara, Pemprov akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Kepala Disnakertrans.
"Nanti akan siapkan Plt nya," katanya.
Elen menegaskan bahwa dukungan hukum dari Pemprov Sumsel akan diberikan berdasarkan kasus yang dihadapi. Jika kasus tersebut merupakan tindak pidana di luar konteks pekerjaan, maka menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
"Namun, kalau berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pekerjaan, kami akan memberikan bantuan hukum," jelas Elen.
Dari informasi yang dihimpun, operasi ini juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40 juta. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








