Polda Sumsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 823 Butir Ekstasi, 20 Tersangka Dibekuk

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi pada Agustus hingga September 2025.
Barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender di hadapan tersangka dan tamu undangan, Selasa (23/9).
Plt Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan total 20 tersangka yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Kasus Keracunan Siswa, Herman Deru Minta Investigasi Tuntas Program MBG
“Barang bukti yang kami musnahkan yaitu 1,4 kilogram sabu dan 823 butir pil ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan di sejumlah wilayah di Sumsel, yakni Palembang, Musi Rawas, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.
Dari data yang ada, Palembang menyumbang dua laporan polisi, Musi Rawas satu laporan, Banyuasin empat laporan, dan Muba sebanyak lima laporan.
Para tersangka yang diamankan mayoritas berperan sebagai kurir. Mereka diduga dikendalikan langsung oleh bandar besar yang kini masih dalam proses pengembangan penyidikan.
“Semua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Syeh Kopek. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








