Penggerebekan Narkoba di 5 Ulu Palembang, Lima Tersangka Positif Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Para tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, tujuh orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.
Dalam operasi tersebut, delapan tersangka ditangkap, dengan salah satu di antaranya kedapatan memiliki 8 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu.
“Tersangka ini akan kami proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, Senin (11/11/2024).
Adapun tujuh orang lainnya yang ikut diamankan menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya menunjukkan lima orang positif narkoba dan akan menjalani rehabilitasi, sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif.
Kompol Faisal juga menambahkan bahwa ke depannya, pihak Satres Narkoba akan lebih sering melakukan operasi di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkoba di Palembang.
Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menjelaskan bahwa Lorong Keramat di kawasan 5 Ulu ini sudah lama menjadi target operasi, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Baca Juga: Sarang Narkoba di Seberang Ulu 1 Digerebek, Polisi Amankan Tujuh Pelaku dan Sabu-Sabu
“Di Palembang wilayah ini memang rawan peredaran narkoba,” jelasnya.
Saat penggerebekan, selain delapan orang yang berhasil ditangkap, beberapa tersangka lainnya diketahui melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu, ekstasi, alat hisap bong, korek api, serta sejumlah uang tunai.
AKBP Harissandi menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap bersama barang bukti akan diproses secara hukum hingga ke tahap pengadilan.
“Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









