Gagal Curi Mobil Taksi Online, Pemuda di Palembang Mengaku Terlilit Utang Pinjol

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda bernama M Adam Aslamsyah (24) diamankan oleh pihak kepolisian usai gagal mencuri mobil milik seorang pengemudi taksi online di Jalan RA Abusamah, Palembang.
Aksinya digagalkan oleh warga sekitar dan polisi yang segera turun ke lokasi.
Pelaku kini ditahan di Polsek Sukarami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat diperiksa oleh penyidik, Adam mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 30 juta.
“Pendek akal saja, Pak. Saya butuh uang untuk bayar utang pinjol. Saya ngekos di sini dan baru saja di-PHK dari pekerjaan saya sebagai IT di bank,” ujar Adam saat diperiksa, Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus memesan taksi online lalu menyuruh pengemudi turun dan memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.
Baca Juga: Gagal Gasak Mobil Taksi Online, Pelaku Diamuk Warga di Sukabangun II
Saat sang pengemudi lengah, pelaku berusaha membawa kabur mobil korban.
Tak hanya itu, Adam juga menggunakan akun milik seorang penjaga toko di dekat warteg untuk melakukan pemesanan taksi online guna menghindari jejaknya terdeteksi.
“Saya pesan Gocar pakai akun penjaga toko. Ini pertama kali saya melakukannya, Pak,” dalih Adam di hadapan petugas.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarami. Mobil milik korban juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Korban sudah melapor dan pelaku kini kami tahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kompol Alex. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









