Rekam Jejak Hitam Kopda Bazarsah hingga Akhirnya Divonis Mati dan Dipecat dari TNI

AKURAT. CO SUMSEL - Kopda Bazarsah, pelaku penembak nati tiga anggota Polri yang sedang bertugas menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung akhirnya mendapatkan ganjara.
Pengadilan Militer I-04 Palembang memvonis anggota aktif TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) itu dengan hukuman mati.
Selain hukuman mati, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman pemecatan Kopda Bazarsah dari dinas militer.
Baca Juga: Jajakan Kapal Gabus dan Telok Abang, Penjual Musiman di Palembang Raup Keuntungan Jelang 17-an
Putusan ini ditetapkan dalam sidang terakhir yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dijatuhkannya vonis hukuman mati ini sekaligus menjadi sejarah baru di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Baca Juga: Ayah Tikam Kekasih Anak di Musi Rawas, Korban Alami Luka Serius
Pasal Berlapis
Dalam persidangan, Kopda Bazarsah dijerat dengan pasal berlapis.
Diantaranya ada pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Minta Perusahaan Tambang Tanggung Biaya Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara
Rekam Jejak Hitam Kopda Bazarsah
Menurut Ketua Majelis CHK Fredy Ferdian Isnartanto, tidak ada satupun hal yang bisa meringankan vonis terhadap Kopda Bazarsah.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menilai ada beberapa hal yang memberatkan vonis Bazarsah.
Baca Juga: Pengiriman Tablet Global Naik 13 Persen di Kuartal II 2025, Apple Tetap Pimpin Pasar
Di antaranya adalah karena terdakwa dengan sengaja dan sadar melakukan penembakan, perjudian dalam jam dinas, hingga jual-beli senjata.
Selain itu, ada aspek perbuatan terpidana telah memiliki senjata rakitan atau ilegal yang sebelumnya juga telah dihukum atas perbuatan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: 5 Penyebab Ketiak Over Basah dan Lengket, Bukan Sekadar Karena Cuaca Panas
Pernah Terjerat Kasus Senjata Ilegal
Berdasarkan pengakuan Kopda Bazarsah, pada tahun 2018 ia pernah dipenjara selama 5 bulan 28 hari karena menjadi perantara jual beli senjata api ilegal laras pendek.
Kendati demikian ia mengaku masih menyimpan senjata laras panjang jenis SS1 yang dimodifikasi dengan FNC.
Senjata inilah yang digunakan untuk menewaskan tiga polisi dalam penggerebekan arena sabung ayam yang ia kelola.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









