Usai Insiden Penusukan di DA Club 41, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

AKURAT.CO SUMSEL Pengeroyokan disertai penusukan yang terjadi di parkiran tempat hiburan malam Darma Agung (DA) Club 41, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (3/4/2025).
Korban bernama Ismail terpaksa dilarikan ke IGD RS Muhammadiyah Palembang dengan luka serius akibat tujuh tusukan di tubuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran DA Club 41 diketahui pernah disegel namun kembali beroperasi. Peristiwa tragis tersebut bermula dari adu fisik antara korban dengan salah satu pengunjung klub.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengonfirmasi bahwa peristiwa penusukan memang terjadi. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban maupun keluarganya.
Baca Juga: Dikeroyok Lima Orang di Parkiran DA Club 41 Palembang, Seorang Pria Alami Tujuh Luka Tusuk
“Peristiwa ini benar adanya, namun kami belum menerima laporan resmi dari korban. Saat ini, kami bersama anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Reskrim Polsek Sukarami masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, mantan istri korban, Oca (33) mengungkapkan bahwa kejadian itu dipicu oleh benturan bahu antara Ismail yang bekerja sebagai penjaga parkir di lokasi tersebut dengan seorang pengunjung.
“Awalnya hanya tidak sengaja berbenturan bahu. Tapi setelah di luar, tiba-tiba dia (Ismail) ditusuk. Bahkan ketika ingin meninggalkan lokasi, dia masih dihadang oleh teman-teman pelaku,” ujar Oca.
Oca menyebutkan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lima orang pengunjung yang menyerang korban dengan brutal hingga menyebabkan Ismail terluka parah. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







