Diskotek Sepi, Tapi 24 Orang Positif Narkoba di Razia Malam Hari

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Razia ini menyasar kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.
Namun sesampainya di lokasi, petugas menemukan kondisi yang tak seperti biasanya. Suasana terlihat sepi, beberapa diskotek tutup, sementara yang masih beroperasi minim pengunjung.
Meski demikian, petugas tetap menyisir seluruh area dan berhasil mengamankan sepuluh orang pengunjung.
“Bahkan ada yang mencoba menghindari pemeriksaan dengan bersembunyi di dalam mobil. Tapi berhasil kami amankan,” ujar AKBP Christopher S Panjaitan, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, sepuluh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine. Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di saku jaket salah satu pengunjung.
Baca Juga: Drama Baru di Dunia Kripto, Harga Bitcoin Anjlok, Investor Panik, Trump Jadi Sorotan
Setelah menyelesaikan razia di Kampung Baru, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke kawasan hiburan malam di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II.
Dari lokasi ini, polisi kembali mengamankan 14 orang pengunjung yang hasil tes urine-nya menunjukkan kandungan zat metamfetamin. Tak hanya itu, ditemukan juga tiga butir pil ekstasi di tempat tersebut.
"Total ada 24 orang yang hasil tes urinenya positif, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan," jelas Panjaitan.
Dari dua lokasi razia tersebut, petugas menyita lima butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Para pengunjung yang terbukti positif narkoba akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara mereka yang kedapatan membawa barang bukti akan diperiksa lebih lanjut guna proses hukum.
Panjaitan menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ia juga mengimbau kepada para pemilik tempat usaha hiburan agar tak memberi ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kami minta kepada pengelola tempat hiburan malam untuk ikut bertanggung jawab mencegah peredaran narkoba. Jangan biarkan tempat Anda menjadi sarang narkotika," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









