Remaja Pemukul Kaca Mobil di Simpang Charitas Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat seorang remaja yang memukul kaca mobil pengendara di simpang lampu merah Rumah Sakit Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, berakhir di tangan aparat.
Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) langsung mengamankan pelaku berinisial ES (16) pada Jumat (17/10/2025) pagi.
Aksi spontan remaja yang diketahui sebagai anak jalanan itu sempat membuat panik pengendara lain dan mengganggu arus lalu lintas. Ia nekat memukul kaca mobil karena tidak diberi uang oleh pengemudi yang baru saja mobilnya dibersihkan di lampu merah.
Melihat situasi tersebut, personel Subdit Pengendalian Massa (Gasum) Dit Samapta Polda Sumsel yang sedang berpatroli langsung turun tangan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
“Personel kami mengamankan remaja yang tindakannya dinilai meresahkan masyarakat. Ini bentuk respons cepat Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (18/10/2025).
Nandang menjelaskan, pelaku dibawa ke Markas Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga menyita alat pembersih kaca yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti.
“Pelaku masih di bawah umur, jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar diberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan. Pendekatan sosial tetap diutamakan, namun tindakan tegas juga perlu agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Dari hasil pendataan awal, ES merupakan warga Kertapati, Palembang, yang kerap beraktivitas di persimpangan Charitas.
Polda Sumsel menilai tindakan remaja tersebut bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi sudah termasuk dalam kategori gangguan ketertiban umum.
Karena itu, patroli di titik-titik strategis Kota Palembang akan ditingkatkan, terutama di simpang lampu merah yang rawan aksi serupa.
“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang meresahkan masyarakat di jalanan. Polri akan terus hadir memastikan situasi tetap aman dan tertib,” pungkas Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









