Apes! Gadai Motor ke Teman Sendiri, Pria Palembang Malah Kena Tipu

AKURAT.CO SUMSEL Niat menanggulangi kebutuhan mendesak dengan menggadaikan sepeda motor kepada seorang kawan karib, berakhir pahit bagi Rio Chaniago (30).
Motor Yamaha Vixion miliknya yang digadaikan kini raib, diduga telah dijual oleh temannya sendiri, meski uang pinjaman telah dilunasi tepat waktu.
Peristiwa ini membuat Rio harus menanggung kerugian hingga Rp6 juta dan melaporkan temannya, Reza Tri Andika, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (15/12/2025).
Kejadian bermula pada Rabu, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Sersan KKO Baharudin, Palembang. Saat itu, Rio tengah membutuhkan uang tunai dan memutuskan menggadaikan motornya.
"Saya saat itu memang lagi butuh uang. Karena yang menggadaikan ini teman sendiri, saya percaya," ujar Rio saat melapor.
Baca Juga: Sambut HUT ke-66, Pusri Palembang Gelar Khitanan Massal Akbar, Libatkan 330 Anak Sekitar Perusahaan
Kepercayaan itu begitu besar hingga Rio tak keberatan menyerahkan surat-surat kendaraan lengkap bersama motornya. Ia meminjam uang sebesar Rp2,5 juta dengan kesepakatan pengembalian Rp3 juta dalam jangka waktu 30 hari.
Sesuai janji, Rio kembali menemui terlapor untuk menebus kendaraannya. Sempat tertunda satu hari karena alasan acara, Rio akhirnya berhasil menyerahkan uang pelunasan sebesar Rp3 juta.
"Saya sudah serahkan uang itu, tapi motor belum dikembalikan. Dia (terlapor) janji besoknya pasti dikasih," ungkap Rio, menunjukkan penyesalan atas kepolosannya.
Sayangnya, janji tinggallah janji. Sepeda motor sport bernomor polisi BG 4973 ZQ itu tidak pernah kembali ke tangan pemilik aslinya. Rio menduga kuat bahwa motor kesayangannya kini telah berpindah tangan setelah dijual oleh sang kawan.
"Saya percaya-percaya saja karena dia teman. Sekarang motor saya tidak dikembalikan. Saya harap motor bisa kembali dan laporan saya ditindaklanjuti cepat," tambahnya.
Laporan penggelapan ini kini telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan segera dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







