Handphone Dicuri Tetangga, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Handphone milik Aminah (40) seroang IRT di Palembang dibawa kabur oleh tetangganya sendiri, Rabu (1/1/2025) di Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Aminah menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika tetangganya datang ke rumah dengan alasan ingin meminjam uang.
Tanpa curiga, Aminah masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang yang diminta. Namun, setelah kembali, ia mendapati tetangganya telah pergi, dan handphone miliknya yang sebelumnya berada di atas kursi, hilang.
"Awalnya tetangga datang untuk meminjam uang. Setelah saya masuk mengambil uang, dia sudah tidak ada. Saat itu juga saya sadar handphone saya yang ada di atas kursi hilang. Saya menduga dia yang mengambilnya," ungkap Aminah, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Kenaikan Pangkat di Polrestabes Palembang: 50 Perwira dan 148 Bintara Terima Penghargaan
Dalam kejadian ini, Aminah kehilangan sebuah handphone yang tidak ia ingat jenis dan mereknya. Bersama anaknya, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi, dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tambah Aminah.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan dari Aminah telah diterima. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kami terima, dan pelaku dapat dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur," jelas AKP Heri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









