Pertamina Turunkan Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg, Berlaku Mulai 14 Juli 2026

AKURAT. CO SUMSEL - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk liquified potreleum gas (LPG) atau elpiji non subsidi Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg.
Penyesuaian tersebut berlaku mulai Selasa, 14 Juli 2026.
Pihak Pertamina mengatakan, penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: 15 Hektare Lahan di Banyuasin Terbakar, Tim Gabungan Masih Berjibaku di Lapangan
Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Melalui penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kg di wilayah Pulau Jawa turun dari Rp 228.000 per tabung menjadi Rp 220.000 per tabung atau berkurang Rp 8.000 per tabung.
Sementara harga Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp 107.000 per tabung menjadi Rp 103.000 per tabung, atau lebih rendah Rp 4.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Catat 628 Kasus HFMD, Lonjakan Terjadi Sejak Mei
Adapun harga tersebut merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa.
Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, PT Pertamina mengatakan jika penurunan harga tersebut diharapkan dapat membuat produk elpiji nonsubsidi Pertamina tetap kompetitif di tengah dinamika pasar.
Baca Juga: Wapres Gibran Kunker ke Palembang, Tinjau RSUD Siti Fatimah hingga Proyek Jembatan Musi V
Perusahaan juga memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Daftar Harga LPG Bright Gas Terbaru di Pulau Jawa
LPG Bright Gas ukuran 12 Kg: Rp220.000
LPG Bright Gas ukuran 5,5 Kg: Rp103.000.
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





