Misbakhun Peringatkan Dampak Rupiah Melemah, Harga Barang Berpotensi Naik

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai meningkatnya tekanan inflasi impor (imported inflation) akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak pada kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya berimbas pada harga barang yang dibayar masyarakat.
Menurut Misbakhun, pelemahan kurs rupiah tidak lagi hanya memengaruhi sektor keuangan, tetapi juga mulai dirasakan langsung oleh dunia usaha, terutama industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
"Biaya bahan baku yang berasal dari luar negeri menjadi lebih mahal ketika rupiah melemah. Kenaikan biaya produksi ini kemudian diteruskan menjadi kenaikan harga barang di tingkat konsumen," ujar Misbakhun, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius memasuki semester II 2026. Pasalnya, sejumlah indikator ekonomi nasional juga menunjukkan perlambatan.
Salah satunya terlihat dari Indeks PMI Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026 atau berada di bawah angka 50 yang menjadi batas ekspansi. Sementara itu, inflasi tahunan juga meningkat hingga sekitar 3,3 persen.
Misbakhun menjelaskan sektor yang paling rentan terdampak adalah industri tekstil, kimia, plastik, hingga energi. Industri-industri tersebut masih mengandalkan impor bahan baku seperti kapas, bahan kimia, minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan gas LPG.
Menurutnya, kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan rupiah akan meningkatkan biaya produksi sehingga harga jual produk di pasaran ikut terdorong naik.
Karena itu, ia meminta pemerintah bersama Bank Indonesia tidak hanya berupaya memperkuat nilai tukar rupiah, tetapi juga menjaga stabilitas pergerakan kurs agar tidak berfluktuasi terlalu tajam.
Baca Juga: Penalti Ronaldo Selamatkan Portugal, Gol Menit Akhir Ramos Singkirkan Kroasia dari Piala Dunia 2026
"Stabilitas nilai tukar sangat penting agar pelaku usaha bisa menyusun perencanaan pembelian bahan baku maupun investasi dengan lebih pasti," katanya.
Sebagai salah satu solusi, Misbakhun mendorong penguatan skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China. Melalui mekanisme tersebut, transaksi perdagangan kedua negara dapat dilakukan menggunakan rupiah dan yuan tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Ia menilai langkah tersebut dapat mengurangi kebutuhan penggunaan dolar dalam transaksi perdagangan, meski implementasinya tetap memerlukan dukungan likuiditas mata uang yang memadai di kedua negara.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap menjalankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan minyak sawit. Kebijakan ini bertujuan memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum komoditas diekspor.
Misbakhun mengakui kebijakan tersebut dapat memengaruhi neraca perdagangan dalam jangka pendek. Namun, menurutnya langkah itu penting untuk menjaga ketahanan energi dan pangan nasional.
Ia menambahkan, tekanan inflasi impor berpotensi mengerek harga berbagai produk yang menggunakan bahan baku dari luar negeri. Jika berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menekan daya beli masyarakat yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis sektor manufaktur dapat kembali pulih apabila realisasi investasi meningkat pada semester II 2026. Peningkatan investasi diyakini mampu mendorong produksi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






