Rupiah Menguat Awal Pekan, Dolar AS Turun ke Level Rp17.800-an

AKURAT.CO SUMSEL Nilai tukar rupiah menunjukkan pergerakan positif terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan pekan ini.
Mata uang Garuda berhasil menguat dan kembali menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Berdasarkan perdagangan pasar spot pada Senin (29/6/2026), rupiah dibuka menguat sebesar 0,27 persen ke posisi Rp17.873 per dolar AS.
Penguatan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan domestik setelah rupiah pada akhir perdagangan pekan sebelumnya masih berada di kisaran Rp17.922 per dolar AS.
Pergerakan rupiah pagi ini juga menempatkannya sebagai salah satu mata uang regional dengan kinerja kuat di kawasan Asia. Penguatan rupiah berada di bawah ringgit Malaysia yang mencatat kenaikan lebih tinggi.
Baca Juga: Liburan Sekolah di Palembang? Ini 8 Destinasi Menarik yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
Penguatan rupiah terjadi ketika indeks dolar AS atau Dollar Index (DXY) bergerak relatif stabil di level 101,35.
Kondisi tersebut memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk melakukan pemulihan setelah sebelumnya menghadapi tekanan akibat sentimen ekonomi global.
Pelaku pasar kini masih mencermati berbagai faktor yang dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar, mulai dari kebijakan moneter global, kondisi ekonomi Amerika Serikat, hingga data ekonomi domestik.
Kurs USD ke Rupiah di Bank Besar
Bagi masyarakat yang membutuhkan transaksi valuta asing, transfer internasional, maupun kebutuhan investasi, berikut gambaran kurs dolar AS terhadap rupiah di sejumlah bank besar pada Senin (29/6/2026):
Bank BCA
Harga beli: Rp17.830 per USD
Harga jual: Rp17.930 per USD
Bank Mandiri
Harga beli: Rp17.970 per USD
Harga jual: Rp18.000 per USD
Bank BNI
Harga beli: Rp17.830 per USD
Harga jual: Rp18.030 per USD
Nilai kurs tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan pembaruan sistem masing-masing bank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








