Status Penerima PIP 2026 Bisa Dicek Online, Berikut Langkah-langkahnya

AKURAT. CO SUMSEL - Memasuki pergantian tahun ajaran baru, informasi seputar PIP mulai banyak dicari masyarakat.
Terutama tentang status penerima dan pencairannya.
Kini penerima PIP bisa mengecek status penerima secara online.
Baca Juga: AS Iran Capai Kesepakatan Damai, Ini Dampak Bagi Dunia Jika Perang Berakhir
Layanan ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pemberi bantuan.
Pengecekan status penerima PIP sendiri cukup mudah, cukup menggunakan laptop atau HP dan bisa dilakukan dari mana saja.
Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026 Lengkap dengan Cara Cek Status Penerima
Cara cek status penerima PIP secara online dibagi menjadi menggunakan website atau aplikasi. Berikut langkahnya:
1. Lewat Situs Resmi PIP
Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
Lalu pilih kolom "Cari Penerima PIP".
Baca Juga: Merasa Tertipu Saat Beli Mobil Bekas, Warga Palembang Lapor Polisi
Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
Klik "Cek Penerima PIP".
Baca Juga: Hotel Bintang 4 Jadi Favorit, Tingkat Hunian Tembus Hampir 60 Persen
Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar.
Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.
2. Lewat Aplikasi PIP
Baca Juga: Video Usai Mandi Diduga Diunggah ke Status WhatsApp, Seorang Wanita Tempuh Jalur Hukum
Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
Setelah aplikasi terpasang, klik "Masuk".
Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
Baca Juga: Konflik AS-Iran Mereda, Pemerintah Berpeluang Punya Ruang Fiskal Lebih Longgar
Jika siswa adalah penerima,makaakantampilakun beserta informasi saldo.
Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.
Seperti diketahui, bantuan PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh Kemendikdasmen untuk siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Baca Juga: PBNU Putuskan Awal Tahun Baru Islam 1448 H pada Rabu, Ini Penjelasannya
Bantuan ini diberikan untuk siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Besaran bantuan dana PIP akan berbeda pada tiap jenjang, mulai dari Rp450 ribu sampai Rp1,8 juta.
Hal ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan para siswa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





