BLT Dana Desa Juni 2026 Resmi Cair, Segini Besarannya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni 2026.
Salah satunya yang sudah terkonfirmasi cair adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa.
Hal ini diketahui dari berbagai pengumuman di sejumlah website resmi pemerintah desa di Indonesia.
Baca Juga: Razia THM di Palembang, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan
BLT Dana Desa sendiri merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa.
Program ini ditujukan khusus untuk keluarga miskin atau tidak mampu di desa guna membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT Dana Desa.
Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Pastikan Kasus Penganiayaan yang Viral Diproses Sesuai Hukum
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
Merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut.
Diprioritaskan bagi yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Tidak sedang menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako/BPNT, untuk menghindari tumpang tindih.
Syarat Kondisional Tambahan
Jika kuota penerima masih tersedia, prioritas juga dapat diberikan kepada warga desa dengan kondisi khusus seperti:
Kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga: Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni, Knalpot Brong hingga Travel Ilegal Jadi Target Utama Polisi
Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Lanjut usia (lansia).
Perempuan yang menjadi kepala keluarga.
Baca Juga: Pengusaha Ngaku Kebal Hukum di Palembang Dijemput Paksa, Kasus Penganiayaan Viral Terungkap
Untuk mengecek status pendaftaran dan jadwal pencairan secara spesifik, Anda dapat menghubungi kantor kelurahan/desa setempat atau memantau papan pengumuman balai desa di wilayah domisili Anda.
Besaran BLT Dana Desa
Adapun besaran BLT Dana Desa berbeda setiap daerahnya.
Baca Juga: Dolar Tembus Rp18.000, Ekonom Sumsel Ingatkan Ancaman PHK dan Turunnya Daya Beli Masyarakat
Namun, umumnya diberikan sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Program ini dapat dicairkan per bulan, per dua bulan, maupun per triwulan (tiga bulan) melalui pihak pemerintah desa setempat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








