Sumsel
HL Sumsel

BLT Dana Desa Juni 2026 Resmi Cair, Segini Besarannya

Septiyanti Dwi Cahyani | 8 Juni 2026, 07:00 WIB
BLT Dana Desa Juni 2026 Resmi Cair, Segini Besarannya
Ilustrasi BLT.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni 2026.

Salah satunya yang sudah terkonfirmasi cair adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa.

Hal ini diketahui dari berbagai pengumuman di sejumlah website resmi pemerintah desa di Indonesia.

Baca Juga: Razia THM di Palembang, Dua Orang Positif Narkoba Diamankan

BLT Dana Desa sendiri merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa.

Program ini ditujukan khusus untuk keluarga miskin atau tidak mampu di desa guna membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT Dana Desa.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Pastikan Kasus Penganiayaan yang Viral Diproses Sesuai Hukum

Kriteria Penerima BLT Dana Desa

  • Merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut.

  • Diprioritaskan bagi yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako/BPNT, untuk menghindari tumpang tindih.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Dua Pengedar Sabu di Palembang Kabur ke Semak-semak, Satu Pelaku Berakhir di Rumah Sakit

Syarat Kondisional Tambahan

Jika kuota penerima masih tersedia, prioritas juga dapat diberikan kepada warga desa dengan kondisi khusus seperti:

  • Kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni, Knalpot Brong hingga Travel Ilegal Jadi Target Utama Polisi

  • Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

  • Lanjut usia (lansia).

  • Perempuan yang menjadi kepala keluarga.

Baca Juga: Pengusaha Ngaku Kebal Hukum di Palembang Dijemput Paksa, Kasus Penganiayaan Viral Terungkap

Untuk mengecek status pendaftaran dan jadwal pencairan secara spesifik, Anda dapat menghubungi kantor kelurahan/desa setempat atau memantau papan pengumuman balai desa di wilayah domisili Anda.

Besaran BLT Dana Desa

Adapun besaran BLT Dana Desa berbeda setiap daerahnya.

Baca Juga: Dolar Tembus Rp18.000, Ekonom Sumsel Ingatkan Ancaman PHK dan Turunnya Daya Beli Masyarakat

Namun, umumnya diberikan sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Program ini dapat dicairkan per bulan, per dua bulan, maupun per triwulan (tiga bulan) melalui pihak pemerintah desa setempat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.