Bansos PKD DKI Mei 2026 Sudah Cair, Segini Besarannya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos proses pemadanan dan verifikasi data.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bantuan yang dicairkan kali ini diperuntukkan bagi penerima manfaat eksisting yang memenuhi syarat administrasi dan hasil evaluasi data.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juni
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, total penerima bansos PKD yang dicairkan pada Mei 2026 mencapai 187.706 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 152.131 penerima KLJ, 17.108 penerima KAJ, dan 18.467 penerima KPDJ.
Iqbal menjelaskan, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 sebenarnya ditetapkan sebanyak 219.252 orang.
Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Capai 1.426 Orang, Tren Menurun Usai Puncak Musim Hujan
Angka itu mencakup 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, jumlah penerima yang dinyatakan layak menerima bantuan menjadi 187.706 orang.
Sementara itu, penerima manfaat baru masih menjalani proses administrasi berupa pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Baca Juga: Warga OPI PNS Jakabaring Sembelih 3 Sapi Kurban, Pererat Silaturahmi
Lantas, berapa besaran bantuan yang diberikan? Besaran Bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) DKI Jakarta adalah Rp300.000 per bulan per penerima.
Dana ini dapat dicairkan secara akumulatif, baik untuk beberapa bulan sekaligus (seperti Rp600.000 atau Rp900.000, tergantung tahap penyaluran dari Pemprov) melalui rekening Bank DKI.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Sosial dan Bank DKI kepada warga yang lolos verifikasi.
Baca Juga: Rincian Biaya UKT Kuliah UNSRI 2026 Jalur Mandiri per Prodi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan status penerima, Anda dapat mengunjungi Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta atau memantau pembaruan terkini di Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









