Sumsel
HL Sumsel

Bansos PKD DKI Mei 2026 Sudah Cair, Segini Besarannya

Septiyanti Dwi Cahyani | 28 Mei 2026, 07:00 WIB
Bansos PKD DKI Mei 2026 Sudah Cair, Segini Besarannya
Ilustrasi penyaluran bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Mei 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos proses pemadanan dan verifikasi data.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bantuan yang dicairkan kali ini diperuntukkan bagi penerima manfaat eksisting yang memenuhi syarat administrasi dan hasil evaluasi data.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juni

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, total penerima bansos PKD yang dicairkan pada Mei 2026 mencapai 187.706 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 152.131 penerima KLJ, 17.108 penerima KAJ, dan 18.467 penerima KPDJ.

Iqbal menjelaskan, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 sebenarnya ditetapkan sebanyak 219.252 orang.

Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Capai 1.426 Orang, Tren Menurun Usai Puncak Musim Hujan

Angka itu mencakup 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima baru.

Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, jumlah penerima yang dinyatakan layak menerima bantuan menjadi 187.706 orang.

Sementara itu, penerima manfaat baru masih menjalani proses administrasi berupa pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.

Baca Juga: Warga OPI PNS Jakabaring Sembelih 3 Sapi Kurban, Pererat Silaturahmi

Lantas, berapa besaran bantuan yang diberikan? Besaran Bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) DKI Jakarta adalah Rp300.000 per bulan per penerima.

Dana ini dapat dicairkan secara akumulatif, baik untuk beberapa bulan sekaligus (seperti Rp600.000 atau Rp900.000, tergantung tahap penyaluran dari Pemprov) melalui rekening Bank DKI.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Sosial dan Bank DKI kepada warga yang lolos verifikasi.

Baca Juga: Rincian Biaya UKT Kuliah UNSRI 2026 Jalur Mandiri per Prodi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan status penerima, Anda dapat mengunjungi Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta atau memantau pembaruan terkini di Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.