Sumsel
HL Sumsel

Pemerintah Pastikan Pencairan Bansos Tahap 2 Bulan Juni 2026 Dipercepat

Septiyanti Dwi Cahyani | 2 Juni 2026, 08:46 WIB
Pemerintah Pastikan Pencairan Bansos Tahap 2 Bulan Juni 2026 Dipercepat
Aplikasi cek bansos (Instagram/pusdatinkesos)

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni yang termasuk dalam periode pencairan tahap 2 tahun 2026.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan akan dipercepat setiap bulannya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.

Baca Juga: Curi Ponsel di Warung Jakabaring, Pria 28 Tahun Nyaris Jadi Amukan Massa

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gus Ipul dalam siaran Pers yang digelar pada 1 April 2026 lalu.

Menurut dia, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Meski belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, dapat berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.

Baca Juga: Sumsel Mulai Kemarau, Dinkes Ingatkan Bahaya Asap dan Debu bagi Pernapasan

Gus Ipul juga memastikan kualitas DTSEN untuk penyaluran triwulan II semakin baik sehingga bansos dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Masyarakat dapat memantau proses penyaluran sekaligus mengetahui status sebagai penerima atau tidak secara mandiri.

Baca Juga: Rupiah Perkasa ke Rp17.805 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya

Yakni dengan mengakses website resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem

  • Ketik huruf kode yang muncul di layar.

  • Lakukan refresh apabila huruf kode tidak jelas.

  • Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.