Daftar Bansos Cair Juni 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni ini.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Lantas, bansos apa saja yang akan cair di bulan Juni? Berikut ulasannya.
Daftar Bansos Cair Juni 2026
Sebagai informasi, di tahun 2026, ada sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.
Baca Juga: Lulusan SLTA Dominasi Penduduk Dewasa di Sumsel, Prabumulih dan Palembang Tertinggi
Khusus untuk bansos 10 kg, tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja.
Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.
Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Pisang dan Nanas Jadi Raja Buah di Sumsel, Produksinya Tembus Jutaan Kuintal
Namun, masyarakat dapat mengetahui status dirinya sebagai penerima bansos atau tidak dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos ataupun aplikasi Cek Bansos di HP.
Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bansos pada triwulan kedua 2026.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Catat 809 Kasus Positif Campak hingga Mei 2026, Terbanyak di Kota Palembang
Ia menjelaskan adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Gus Ipul juga menjelaskan setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









