Sumsel
HL Sumsel

Daftar Bansos Cair Juni 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

Septiyanti Dwi Cahyani | 1 Juni 2026, 07:00 WIB
Daftar Bansos Cair Juni 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru
Ilustrasi bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni ini.

Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Lantas, bansos apa saja yang akan cair di bulan Juni? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Manajemen PIM Palembang Buka Suara Soal Kebakaran Restoran Jepang yang Sempat Picu Kepanikan Pengunjung

Daftar Bansos Cair Juni 2026

Sebagai informasi, di tahun 2026, ada sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Baca Juga: Lulusan SLTA Dominasi Penduduk Dewasa di Sumsel, Prabumulih dan Palembang Tertinggi

Khusus untuk bansos 10 kg, tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja.

Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pisang dan Nanas Jadi Raja Buah di Sumsel, Produksinya Tembus Jutaan Kuintal

Namun, masyarakat dapat mengetahui status dirinya sebagai penerima bansos atau tidak dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos Kemensos ataupun aplikasi Cek Bansos di HP.

Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bansos pada triwulan kedua 2026.

Baca Juga: Dinkes Sumsel Catat 809 Kasus Positif Campak hingga Mei 2026, Terbanyak di Kota Palembang

Ia menjelaskan adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Gus Ipul juga menjelaskan setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.