Bansos Mei 2026: Kriteria Penerima hingga Cara Cek Status Pencairan Via Link dan Aplikasi

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah telah menyalurkan sejunlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di bulan Mei ini.
Mulai dari bansos PKH, BPNT, PIP higga BLT Dana Desa yang telah memasuki tahap 2.
Bantuan-bantuan itu dicairkan secara bertahap dan dapat dicek status pencairannya oleh para peserta penerima bantuan.
Baca Juga: Harga Sawit Sumsel Periode II Mei 2026 Melandai, Ini Rinciannya
Beberapa masyarakat mungkin penasaran tentang bagaimana kriteria dan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Sebab, pemerintah menyebut telah melakukan pembaruan data termasuk menambah kuota penerima bansos pada pencairan tahap kedua tahun 2026.
Aturan Penerima Bansos 2026
Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Warga Sumsel Diminta Tak Beli Hewan Kurban di Pinggir Jalan
Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT.
Namun, di tahun 2026 tidak lagi. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako.
Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Baca Juga: Pemkot Palembang Siapkan Denda hingga Penjemputan Paksa bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
Baca Juga: Herman Deru Minta THM di Palembang Dievaluasi Setelah Kasus Penembakan TNI
Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen.
Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos.
Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Baca Juga: IRT di Palembang Mengaku Dihina dan Dituduh Hamil Duluan, Berujung Lapor Polisi
Kriteria Penerima Bansos 2026
Ada beberapa kriteria khusus yang ditentukan dalam penetapan penerima bansos, khususnya di Program Keluarga Harapan (PKH). Diantaranya:
Ibu Hamil
Balita
Siswa SD, SMP, dan SMA
Disabilitas berat
Lanjut usia
Korban Pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Sumsel Kebagian 18 Sapi Kurban Presiden, Bobotnya Fantastis
Setidaknya ada 10 juta KPM tercatat menerima bansos PKH tahap kedua pencairan tahun 2026 ini, dan semuanya berada pada desil 1-4.
Adapun masing-masing kriteria di atas akan menerima bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategorinya, mulai dari Rp450 ribu per tahap sampai Rp2,7 juta per tahap.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Bansos
Baca Juga: Baru 5 Menit Masuk Salon, Motor Milik IRT di Jakabaring Hilang Dicuri
Masyarakat kini juga dapat mengetahui status dirinya menerima bansos atau tidak secara mandiri melalui aplikasi ataupun website resmi pemerintah.
Caranya cukup mudah, yakni hanya dengan memasukkan NIK dan data-data penting yang diminta, maka pengumuman akan langsung muncul di layar HP Anda.
Adapun untuk pengecekan melalui website resmi hanya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/, sementara untuk pengecekan via aplikasi juga hanya melalui Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Jalan Rusak 7 Tahun di Tegal Binangun Dikeluhkan Warga, Pengendara Kerap Terjatuh
Cek Bansos Via Website Pemerintah
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan NIK KTP, lalu ketikkan 4 huruf tertera pada kotak kode, kemudian klik Cari Data.
3. Sistem akan menampilkan informasi berupa nama, desil, status penerima bansos, hingga periode penyaluran bansos.
Baca Juga: Bobol Bengkel Las di Palembang, Dua Residivis Gasak Mesin Las dan Bor Listrik
Cek Bansos Via Aplikasi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store dan pastikan Anda telah memiliki akun
2. Login ke aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos dan masukkan NIK KTP
3. Klik Cari Data, maka sistem akan menampilkan informasi seperti nama, desil, status penerima, hingga periode penyaluran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








