Kabar Gembira, Taspen Pastikan Gaji ke 13 Pensiunan Cair Juni 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar gembira untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penerima pensiun.
PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan ASN mulai Selasa (2/6/2026).
Langkah ini diambil dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tersebut.
Baca Juga: Lepas Status Duda, Anji Sah Nikahi Desmiliana Ariyana
Penyaluran dana jaminan hari tua ini dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proses pembayaran tersebut dirancang berjalan otomatis tanpa mewajibkan penerima mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang.
Besaran Nominal Gaji ke 13 Pensiunan
Baca Juga: CFD Palembang Makin Diminati, Wahana Flying Fox Gratis Jadi Favorit Anak-anak
Sebagai informasi, besaran nominal gaji 13 pensiunan ASN tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Pemerintah memastikan dana yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TASPEN menegaskan bahwa dana tunjangan tersebut tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun lainnya.
Baca Juga: Bonus Demografi Sumsel Bertahan, Rasio Penduduk Produktif Makin Dominan
Seluruh pajak penghasilan atas pembayaran ini juga sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Skema Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN
Bagi penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status kepesertaan, pembayaran hanya dilakukan satu kali.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Warga Sumsel Diimbau Tak Panic Buying, Stok Pangan Dipastikan Aman
Ketentuan ini memiliki jenis manfaat dengan nilai nominal terbesar yang berhak diterima peserta.
Namun, aturan berbeda berlaku bagi peserta yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda.
Kelompok ini akan menerima kedua manfaat jaminan tersebut secara penuh dari pemerintah.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Dempo Pagaralam Segera Dibuka, Ditargetkan Terealisasi Sebelum Akhir Mei
Untuk aparatur negara yang baru pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, pembayaran gaji ketiga belas memiliki mekanisme khusus.
Dana tunjangan mereka akan disalurkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja.
Waspada Penipuan
Baca Juga: Hingga Mei 2026, 100 Hektare Lahan di Sumsel Terbakar, Didominasi Milik Warga
TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang beredar.
Perusahaan menegaskan bahwa semua bentuk layanan pengurusan tunjangan ini tidak dipungut biaya apa pun alias GRATIS.
Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui kantor cabang terdekat atau Call Center TASPEN 1500919. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







