Kabar Gembira, Taspen Pastikan Gaji ke 13 Pensiunan Cair Juni 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar gembira untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penerima pensiun.
PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan ASN mulai Selasa (2/6/2026).
Langkah ini diambil dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tersebut.
Baca Juga: Lepas Status Duda, Anji Sah Nikahi Desmiliana Ariyana
Penyaluran dana jaminan hari tua ini dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proses pembayaran tersebut dirancang berjalan otomatis tanpa mewajibkan penerima mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang.
Besaran Nominal Gaji ke 13 Pensiunan
Baca Juga: CFD Palembang Makin Diminati, Wahana Flying Fox Gratis Jadi Favorit Anak-anak
Sebagai informasi, besaran nominal gaji 13 pensiunan ASN tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Pemerintah memastikan dana yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TASPEN menegaskan bahwa dana tunjangan tersebut tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun lainnya.
Baca Juga: Bonus Demografi Sumsel Bertahan, Rasio Penduduk Produktif Makin Dominan
Seluruh pajak penghasilan atas pembayaran ini juga sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Skema Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN
Bagi penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status kepesertaan, pembayaran hanya dilakukan satu kali.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Warga Sumsel Diimbau Tak Panic Buying, Stok Pangan Dipastikan Aman
Ketentuan ini memiliki jenis manfaat dengan nilai nominal terbesar yang berhak diterima peserta.
Namun, aturan berbeda berlaku bagi peserta yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda.
Kelompok ini akan menerima kedua manfaat jaminan tersebut secara penuh dari pemerintah.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Dempo Pagaralam Segera Dibuka, Ditargetkan Terealisasi Sebelum Akhir Mei
Untuk aparatur negara yang baru pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, pembayaran gaji ketiga belas memiliki mekanisme khusus.
Dana tunjangan mereka akan disalurkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja.
Waspada Penipuan
Baca Juga: Hingga Mei 2026, 100 Hektare Lahan di Sumsel Terbakar, Didominasi Milik Warga
TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang beredar.
Perusahaan menegaskan bahwa semua bentuk layanan pengurusan tunjangan ini tidak dipungut biaya apa pun alias GRATIS.
Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui kantor cabang terdekat atau Call Center TASPEN 1500919. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






