Sumsel
HL Sumsel

Kabar Gembira, Taspen Pastikan Gaji ke 13 Pensiunan Cair Juni 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 25 Mei 2026, 08:00 WIB
Kabar Gembira, Taspen Pastikan Gaji ke 13 Pensiunan Cair Juni 2026
Logo Taspen.

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar gembira untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penerima pensiun. 

PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan ASN mulai Selasa (2/6/2026).

Langkah ini diambil dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan tersebut.

Baca Juga: Lepas Status Duda, Anji Sah Nikahi Desmiliana Ariyana

Penyaluran dana jaminan hari tua ini dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Proses pembayaran tersebut dirancang berjalan otomatis tanpa mewajibkan penerima mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang.

Besaran Nominal Gaji ke 13 Pensiunan

Baca Juga: CFD Palembang Makin Diminati, Wahana Flying Fox Gratis Jadi Favorit Anak-anak

Sebagai informasi, besaran nominal gaji 13 pensiunan ASN tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Pemerintah memastikan dana yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TASPEN menegaskan bahwa dana tunjangan tersebut tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun lainnya.

Baca Juga: Bonus Demografi Sumsel Bertahan, Rasio Penduduk Produktif Makin Dominan

Seluruh pajak penghasilan atas pembayaran ini juga sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Skema Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN

Bagi penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status kepesertaan, pembayaran hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Warga Sumsel Diimbau Tak Panic Buying, Stok Pangan Dipastikan Aman

Ketentuan ini memiliki jenis manfaat dengan nilai nominal terbesar yang berhak diterima peserta.

Namun, aturan berbeda berlaku bagi peserta yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda.

Kelompok ini akan menerima kedua manfaat jaminan tersebut secara penuh dari pemerintah.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Dempo Pagaralam Segera Dibuka, Ditargetkan Terealisasi Sebelum Akhir Mei

Untuk aparatur negara yang baru pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, pembayaran gaji ketiga belas memiliki mekanisme khusus.

Dana tunjangan mereka akan disalurkan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja.

Waspada Penipuan

Baca Juga: Hingga Mei 2026, 100 Hektare Lahan di Sumsel Terbakar, Didominasi Milik Warga

TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang beredar.

Perusahaan menegaskan bahwa semua bentuk layanan pengurusan tunjangan ini tidak dipungut biaya apa pun alias GRATIS.

Masyarakat disarankan untuk selalu mencari informasi resmi melalui kantor cabang terdekat atau Call Center TASPEN 1500919. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.