Penyaluran Beras SPHP di Sumsel Mencapai 5.000 Ton, Bulog Pastikan Stok Aman Hingga Akhir Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Perum Bulog Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) terus menggenjot pendistribusian beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sejak dimulai pada Juli 2025, pendistribusian beras SPHP di Sumsel telah mencapai sekitar 5.000 ton.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumsel Babel, Mersi Windrayani, mengatakan bahwa angka tersebut akan terus ditingkatkan hingga akhir tahun.
"Karena memang SPHP dimulai dari bulan Juli, jadi baru sekitar 5.000 ton pendistribusiannya. Tapi akan kita kejar terus sampai nanti akhir Desember," ujar Mersi usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (26/8/2025).
Menurut Mersi, Bulog menargetkan penyaluran SPHP di seluruh wilayah Sumsel mencapai 44.000 ton hingga akhir tahun ini. Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog sangat aman.
Baca Juga: Harga Beras Medium Naik di Sumsel, Pemprov Pastikan Stok Aman 150 Ribu Ton
Saat ini, Bulog memiliki stok sekitar 99.000 ton beras di gudangnya, yang diklaim sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan penyaluran SPHP maupun program lainnya, termasuk beras komersial.
"Distribusi beras SPHP dilakukan melalui berbagai jaringan Bulog, termasuk pasar tradisional, retail modern, Rumah Pangan Kita (RPK), dan koperasi," ucapnya.
Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Basyaruddin Akhmad, menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan harga di pasaran.
"Kita akan tingkatkan publikasi agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan beras SPHP ini dan memanfaatkannya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








