Sumsel

Gawat! OJK Catat 3.774 Laporan di Palembang, Sumsel Jadi Peringkat 8 Nasional Kasus Keuangan Ilegal

Maman Suparman | 15 Desember 2025, 22:00 WIB
Gawat! OJK Catat 3.774 Laporan di Palembang, Sumsel Jadi Peringkat 8 Nasional Kasus Keuangan Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Maraknya kejahatan keuangan digital di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengungkapkan data mengejutkan yang menempatkan Sumsel di posisi kedelapan secara nasional dengan kerugian fantastis.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumsel, Tito Adji Siswantoro, memaparkan data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Menurut Tito, dalam periode November 2024 hingga November 2025, Sumsel mencatat 8.315 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Total nilai kerugian akibat kejahatan investasi, pinjaman online ilegal, dan penipuan digital di provinsi ini mencapai Rp107,72 miliar.

Baca Juga: 23 Desember, 2.037 PPPK Paruh Waktu Palembang Bakal Dilantik 

Dari ribuan kasus tersebut, Kota Palembang menjadi penyumbang laporan terbanyak, mencapai 3.774 laporan. Disusul kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 562 laporan, dan Kabupaten Banyuasin dengan 534 laporan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa tingginya angka ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh instansi.

“Penguatan Satgas PASTI sangat penting agar penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh. Investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata,” ujar Arifin, Senin (15/12/2025).

Rapat koordinasi yang melibatkan OJK, aparat penegak hukum (Polda Sumsel), kementerian terkait, dan pemerintah daerah ini digelar sebagai langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berbasis digital.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menambahkan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas digital forensik serta pertukaran data lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penindakan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia