Ekspor Paha Kodok Sumsel Tembus Prancis, Raup Rp5,2 Miliar dan Buka Peluang Ekonomi Warga Desa

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan potensinya sebagai eksportir komoditas unggulan non-konvensional.
Kali ini, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel memfasilitasi pengiriman 32,06 ton paha kodok ke Prancis, dengan nilai ekonomi fantastis mencapai Rp5,24 miliar.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa seluruh proses ekspor dilakukan dengan prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hingga verifikasi dokumen.
“Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan negara tujuan,” ujar Endah dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Menariknya, peningkatan ekspor ini bukan hanya berdampak pada neraca perdagangan, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pedesaan.
Para penangkap kodok rawa kini mendapat alternatif mata pencaharian yang menjanjikan, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sumsel Dorong Banyuasin Jadi Sentra Telur Standar Ekspor, Fokuskan Sertifikasi Kesehatan Hewan
Lonjakan ekspor paha kodok dari Sumsel terbilang signifikan. Pada 2023 lalu, jumlah ekspor tercatat 17,08 ton. Namun, sepanjang 2024, angka itu melesat 405,85% menjadi 86,4 ton.
“Kami akan terus berperan aktif mendorong akselerasi ekspor berbagai komoditas unggulan Sumsel. Layanan karantina yang cepat dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kontribusi daerah terhadap ekspor nasional,” ucap Endah.
Kodok rawa yang menjadi komoditas ekspor ini berasal dari lahan basah dan persawahan yang tersebar di berbagai wilayah Sumsel.
Setelah ditangkap, paha kodok diolah oleh eksportir bersertifikasi dengan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk menjamin keamanan pangan.
Proses pengolahan diawasi secara ketat oleh teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dari Karantina Sumsel. Mereka memastikan tempat pengolahan memenuhi standar dan produk yang dikirim memenuhi kriteria kesehatan serta keamanan pangan.
“Seluruh tahapan mulai dari penerimaan bahan baku, pemrosesan, hingga pengemasan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. Ini penting untuk menjamin mutu serta kelancaran ekspor,” jelas Endah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








