Daftar Ketinggian Kabupaten dan Kota di Sumsel, Ternyata bukan Palembang Daerah Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan memiliki karakteristik geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga wilayah pegunungan.
Data ketinggian wilayah tahun 2025 menunjukkan adanya perbedaan signifikan antar kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Secara umum, rata-rata ketinggian wilayah Sumatera Selatan tercatat sebesar 1.544 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Angka ini mencerminkan dominasi wilayah dataran tinggi, terutama di bagian barat provinsi yang berbatasan dengan pegunungan Bukit Barisan.
Kota Pagar Alam menjadi daerah dengan ketinggian tertinggi, yakni mencapai 1.739 mdpl.
Kondisi ini menjadikan wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan berhawa sejuk dengan bentang alam pegunungan yang kuat.
Di sisi lain, Kota Palembang tercatat sebagai wilayah dengan ketinggian terendah, hanya 19 mdpl.
Hal ini sejalan dengan kondisi geografisnya yang didominasi dataran rendah dan dialiri Sungai Musi.
Beberapa daerah lain dengan ketinggian cukup tinggi antara lain:
Lahat: 1.559 mdpl
Muara Enim: 1.360 mdpl
Empat Lawang: 1.360 mdpl
Ogan Komering Ulu Selatan: 1.362 mdpl
Musi Rawas Utara: 1.191 mdpl
Sementara itu, wilayah dengan ketinggian rendah selain Palembang meliputi:
Banyuasin: 28 mdpl
Ogan Ilir: 31 mdpl
Ogan Komering Ilir: 46 mdpl
PALI: 56 mdpl
Musi Banyuasin: 78 mdpl
Adapun daerah dengan ketinggian menengah seperti Lubuk Linggau (358 mdpl) dan Ogan Komering Ulu Timur (224 mdpl) menunjukkan variasi topografi yang lebih seimbang antara dataran dan perbukitan.
Perbedaan ketinggian ini turut memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari iklim, potensi pertanian, hingga risiko bencana seperti banjir dan longsor.
Wilayah dataran rendah cenderung rawan banjir, sementara daerah tinggi memiliki potensi wisata alam dan perkebunan yang lebih besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








