Palembang Jadi Wilayah dengan Kasus Kriminal Tertinggi di Sumsel Tahun 2025, Tembus 4.156 Perkara

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang tercatat sebagai daerah dengan jumlah tindak pidana tertinggi di Sumatera Selatan sepanjang 2025.
Berdasarkan data kriminalitas kabupaten/kota di Sumsel, jumlah kasus yang terjadi di ibu kota provinsi itu mencapai 4.156 perkara.
Angka tersebut jauh melampaui daerah lain di Sumsel dan menjadi penyumbang terbesar dari total 15.383 kasus tindak pidana yang tercatat di seluruh wilayah Sumatera Selatan selama 2025.
Di posisi kedua, Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan 1.645 kasus kriminal. Sementara Kabupaten Ogan Komering Ilir berada di urutan ketiga dengan 1.112 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Banyuasin mencatat 944 kasus, disusul Kota Prabumulih sebanyak 746 kasus dan Kabupaten Lahat dengan 690 perkara.
Kota Lubuk Linggau juga masuk dalam daerah dengan angka kriminalitas cukup tinggi, yakni 621 kasus sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan
Sementara itu, wilayah dengan jumlah tindak pidana paling rendah tercatat di Kabupaten Musi Rawas Utara dengan 100 kasus.
Kemudian disusul Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebanyak 242 kasus, Kabupaten PALI 313 kasus dan Kabupaten Empat Lawang sebanyak 315 perkara.
Berikut daftar jumlah tindak pidana di Sumsel tahun 2025:
Palembang: 4.156 kasus
Musi Banyuasin: 1.645 kasus
Ogan Komering Ilir: 1.112 kasus
Banyuasin: 944 kasus
Prabumulih: 746 kasus
Lahat: 690 kasus
Lubuk Linggau: 621 kasus
Ogan Ilir: 482 kasus
Ogan Komering Ulu: 450 kasus
Muara Enim: 397 kasus
Musi Rawas: 397 kasus
Pagar Alam: 392 kasus
OKU Timur: 356 kasus
Empat Lawang: 315 kasus
PALI: 313 kasus
OKU Selatan: 242 kasus
Muratara: 100 kasus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








