Viral Pemuda Sumsel Minta Dipulangkan dari Kamboja, Gubernur Gerak Cepat Telusuri

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video berisi permohonan bantuan dari belasan pemuda yang mengaku berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 57 detik yang diunggah akun Instagram @sumsel.keras mereka mengaku terjebak pekerjaan bermasalah di Kamboja setelah tergiur janji gaji besar.
Dalam video tersebut, para pemuda itu memohon pertolongan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wali Kota Ratu Dewa agar dapat dipulangkan ke Palembang.
“Assalamualaikum. Untuk Bapak Herman Deru dan Bapak Ratu Dewa, kami warga Palembang meminta pertolongan untuk membantu kami pulang ke Palembang,” ujar salah satu pria dalam video tersebut.
Mereka mengaku pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai harapan. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut mengalami tekanan dan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di luar negeri.
“Kami korban di sini, kami dijual orang. Ada yang sudah bekerja, tapi penuh tekanan dan penyiksaan. Tolong bantu kami,” ungkapnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Herman Deru memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Palembang 19 Februari 2026 dan Bacaan Niat Sahur Ramadan 1447 H
“Saya sudah instruksikan Dinas Ketenagakerjaan menelusurinya di sana. Tinggal menunggu laporannya saja,” kata Deru, Rabu (18/2/2026).
Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga telah menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Sumatera Selatan, menyusul kabar bahwa sebagian warga Sumsel disebut sudah ada yang berhasil kembali dari Kamboja.
Menurut Deru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan warganya. Persoalan legalitas keberangkatan akan ditangani sesuai kewenangan masing-masing institusi.
“Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal. Yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik,” tegasnya.
Deru menegaskan, bekerja di luar negeri sah-sah saja selama melalui jalur legal dan memperhatikan aspek hukum serta perlindungan tenaga kerja, terlebih jika menyasar anak-anak muda.
“Bekerja di luar negeri sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral, terutama jika yang direkrut adalah anak muda,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








