Viral Dugaan Malpraktek Oleh Oknum Bidan Sekaligus Lurah di Prabumulih Sumsel Terus Diselidiki

AKURAT.CO SUMSEL Viral di jagat maya dugaan malpraktek yang diduga dilakukan oknum bidan berinisial ZN di Prabumulih Sumsel, hingga mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia.
Viralnya kasus ini menjadikan sejumlah pemangku kepentingan mulai dari inspektorat, Dinas Kesehatan Prabumulih dan Dinkes Sumsel, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta aparat kepolisian setempat melakukan penyelidikan.
Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya saat ini sedang melakukan investigasi terkait kejadian itu.
"Saya belum bisa menjelaskan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Dinkes Prabumulih terhadap oknum bidan tersebut," katanya, dikonfirmasi Akurat.co Sumsel, Sabtu (4/5/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dihubungi menyebut belum menerima laporan dari Polres setempat terkait hal ini.
"Saya belum menerima laporan dari Polres Prabumulih, nanti akan kita dalami dulu kebenarannya apakah memang ada dugaan malpraktik atau tidak," singkatnya.
Diketahui, kasus dugaan malpraktek ini mencuat pertama kali setelah adanya postingan dari salah satu akun Instagram @voltcyber_v2 yang memposting adanya seorang pasien yang meninggal dunia diduga setelah berobat dengan oknum bidan ZN.
Dalam unggahan tersebut, akun @voltcyber_v2 mengungkapkan awal mula kronologis kejadian yang berawal pada tanggal 23 November 2023 lalu. Dimana ada seorang pasien mengeluhkan sakit maag yang kemudian dibawa berobat ke oknum bidan ZN.
Oknum bidan menyarankan agar pasien itu dirawat ditempat prakteknya selama kurang lebih satu minggu tanpa ada cek laboratorium dan cek citiscan, lalu oknum bidan itu juga diduga memberikan suntikan obat-obatan.
Tetapi saat keluarga pasien menanyakan terkait obat apa yang diberikan itu oknum bidan mengatakan obat itu aman dan sudah sesuai resep.
Seminggu dirawat pasien yang pulang ternyata penyakitnya makin parah. Akhirnya, oknum bidan itu datang lagi ke rumah pasien, untuk memberikan suntikan beragam obat ke tubuh pasien.
Namun tetap saja tak ada perubahan malah semakin parah sehingga pihak keluarga memutuskan untuk tidak berobat lagi ke oknum bidan tersebut.
Saat keluarga mencoba berobat mandiri ke rumah sakit ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan di vonis harus cuci darah, setelah pasien cuci darah sebanyak enam kali pasien meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2024. (Deni Kurniawan)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








