Tolak Ibadah Umat Kristen, ASN Pemkot Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Masriwat meminta maaf secara terbuka.
Masriwati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dirinya melarang umat Kristen beribadah di sebuah rumah di Bekasi Selatan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini bermula saat Masriwati, yang merasa terganggu oleh aktivitas ibadah umat Kristen di rumah salah satu jemaat di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, secara emosional menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.
Dalam video yang beredar, Masriwati mempertanyakan izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sehingga menimbulkan perdebatan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform media sosial.
Setelah video tersebut menjadi viral dan menimbulkan polemik, Pemkot Bekasi segera turun tangan untuk memediasi kasus ini.
Masriwati akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta pendeta dari jemaat yang bersangkutan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan perkataan saya yang mungkin telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Bekasi, jemaat Kristen, serta Pemerintah Kota Bekasi," ungkap Masriwati dengan penuh penyesalan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (25/9/2024).
Pendeta dari jemaat yang terlibat dalam peristiwa ini juga hadir dalam konferensi tersebut dan menerima permintaan maaf Masriwati. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bekasi karena telah memediasi masalah ini dengan baik.
"Kami menerima permohonan maaf dari Ibu Masriwati dan menghargai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini secara damai
," ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus intoleransi, melainkan akibat miskomunikasi yang tidak terkontrol.
"Apa yang terjadi ini adalah kesalahpahaman. Tidak ada masalah intoleransi di Bekasi. Kami telah memfasilitasi pertemuan ini dan Alhamdulillah semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Raden Gani memastikan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga kebebasan beragama di wilayahnya.
"Pemerintah Kota Bekasi akan terus menjamin bahwa setiap warga dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika dibutuhkan, kami siap membantu proses perpindahan tempat ibadah sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









