Tolak Ibadah Umat Kristen, ASN Pemkot Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Masriwat meminta maaf secara terbuka.
Masriwati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dirinya melarang umat Kristen beribadah di sebuah rumah di Bekasi Selatan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini bermula saat Masriwati, yang merasa terganggu oleh aktivitas ibadah umat Kristen di rumah salah satu jemaat di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, secara emosional menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.
Dalam video yang beredar, Masriwati mempertanyakan izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sehingga menimbulkan perdebatan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform media sosial.
Setelah video tersebut menjadi viral dan menimbulkan polemik, Pemkot Bekasi segera turun tangan untuk memediasi kasus ini.
Masriwati akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta pendeta dari jemaat yang bersangkutan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan perkataan saya yang mungkin telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Bekasi, jemaat Kristen, serta Pemerintah Kota Bekasi," ungkap Masriwati dengan penuh penyesalan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (25/9/2024).
Pendeta dari jemaat yang terlibat dalam peristiwa ini juga hadir dalam konferensi tersebut dan menerima permintaan maaf Masriwati. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bekasi karena telah memediasi masalah ini dengan baik.
"Kami menerima permohonan maaf dari Ibu Masriwati dan menghargai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini secara damai
," ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus intoleransi, melainkan akibat miskomunikasi yang tidak terkontrol.
"Apa yang terjadi ini adalah kesalahpahaman. Tidak ada masalah intoleransi di Bekasi. Kami telah memfasilitasi pertemuan ini dan Alhamdulillah semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Raden Gani memastikan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga kebebasan beragama di wilayahnya.
"Pemerintah Kota Bekasi akan terus menjamin bahwa setiap warga dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika dibutuhkan, kami siap membantu proses perpindahan tempat ibadah sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







