Tolak Ibadah Umat Kristen, ASN Pemkot Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Masriwat meminta maaf secara terbuka.
Masriwati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dirinya melarang umat Kristen beribadah di sebuah rumah di Bekasi Selatan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini bermula saat Masriwati, yang merasa terganggu oleh aktivitas ibadah umat Kristen di rumah salah satu jemaat di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, secara emosional menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.
Dalam video yang beredar, Masriwati mempertanyakan izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sehingga menimbulkan perdebatan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai platform media sosial.
Setelah video tersebut menjadi viral dan menimbulkan polemik, Pemkot Bekasi segera turun tangan untuk memediasi kasus ini.
Masriwati akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta pendeta dari jemaat yang bersangkutan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan perkataan saya yang mungkin telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Bekasi, jemaat Kristen, serta Pemerintah Kota Bekasi," ungkap Masriwati dengan penuh penyesalan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (25/9/2024).
Pendeta dari jemaat yang terlibat dalam peristiwa ini juga hadir dalam konferensi tersebut dan menerima permintaan maaf Masriwati. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bekasi karena telah memediasi masalah ini dengan baik.
"Kami menerima permohonan maaf dari Ibu Masriwati dan menghargai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini secara damai
," ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus intoleransi, melainkan akibat miskomunikasi yang tidak terkontrol.
"Apa yang terjadi ini adalah kesalahpahaman. Tidak ada masalah intoleransi di Bekasi. Kami telah memfasilitasi pertemuan ini dan Alhamdulillah semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Raden Gani memastikan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menjaga kebebasan beragama di wilayahnya.
"Pemerintah Kota Bekasi akan terus menjamin bahwa setiap warga dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika dibutuhkan, kami siap membantu proses perpindahan tempat ibadah sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








