Camat di Padang Kepergok Berduaan dengan Staff, Wali Kota Geram, Ketua DPRD Sebut Ini Pelanggaran Berat

AKURAT. CO SUMSEL - Penggerebekan oknum pejabat publik kembali terjadi.
Kali ini peristiwa terjadi di kawasan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Dimana camat Padang Selatan, Kota Padang, berinisial AMP kepergok oleh istrinya sendiri sedang berduaan dengan staff kecamatan di rumahnya pada Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: Biaya Hidup di Sumsel Semakin Berat, Ini Kota yang Paling Teratas
Istri AMP yang saat itu baru pulang dari kampung mengaku terkejut saat mendapati suaminya berduaan dengan perempuan lain berinisial NG yang ternyata merupakan bawahannya sendiri di kantor kecamatan Padang Selatan.
Usai ketahuan, oknum camat dengan bawahannya itupun langsung diboyong ke Mako Satpol PP Padang.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Sekda Kota Padang, Andree Algamar.
Andree mengatakan, keduanya saat ini telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sesuai arahan Pak Wali, terhitung hari ini, Camat Padang Selatan dan PNS tersebut dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus," ujar Andree.
Peristiwa ini rupanya membuat sejumlah pejabat publik di kota Padang geram.
Baca Juga: 8 Wisata Ikonik Palembang yang Wajib Dikunjungi
Tak hanya Wali Kota yang langsung menindak tegas oknum camat dan ASN Staff Kecamatan Padang Selatan.
Akan tetapi, Ketua DPRD Padang, Muharlion pun turut angkat bicara soal kasus ini.
Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan camat dengan staff bawahannya ini sudah termasuk pelanggaran berat.
Baca Juga: Kontribusi Pendapatan Perempuan di Sumsel Meningkat Tipis pada Tahun 2024
Pihaknya pun meminta agar Wali Kota mengambil tindakan tegas serta mulai menegakkan perundang-undangan dengan tegas untuk memberikan efek jera kepada para ASN serta pejabat lainnya.
"Ini sudah masuk pelanggaran berat. Pak Walikota Fadly Amran harus mengambil tindakan tegas. Tegakkan peraturan perundang-undangan dengan tegas" ujarnya kepada media pada Minggu (27/4/25).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian, mengatakan pemeriksaan terhadap Camat Padang Selatan dan ASN Staff bawahannya akan dimulai pada hari ini, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Perjalanan Yad Hapizudin, Peraih Medali Emas Singapore Open 2025, dari Desa ke Kancah Internasional
Pemeriksaan akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.
Lebih lanjut, Arfian mengatakan jika sanksi terhadap AMP dan NG akan diberikan berdasarkan Undang-undang kinerja terkait Disiplin PNS.
Jenis sanksi ditentukan setelah hasil pemeriksaan tim gabungan keluar.
"Kita akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Arfian.
Untuk mempercepat proses, Inspektorat dan BKPSDM juga akan membentuk tim khusus atau Ad Hoc.
Tim ini diharapkan segera terbentuk dan SK-nya langsung diterbitkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








