Tiga Terpidana Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

AKURAT.CO SUMSEL Tiga remaja terpidana kasus pembunuhan dan rudapkasa siswi SMP di Palembang, memohon keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga remaja, berinisial MZ (13), MS (12), dan AS (12), mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menyeret mereka dan berharap dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
Permohonan mereka mencuat melalui video yang viral di media sosial, memicu banyak perdebatan di kalangan warganet. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @Palembang.bedesau, Kamis (7/11/2024).
"Kami bukan pelakunya, bukan pelaku yang aslinya. Mohon pertimbangan yang seadil-adilnya," kata salah satu tersangka.
Saat ini, ketiga remaja tersebut menjalani rehabilitasi selama satu tahun di panti sosial setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang gadis penjual balon berinisial AA (13) pada 1 September 2024.
Baca Juga: Infografis Perjalanan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Meski telah divonis bersalah, ketiganya tetap membantah keterlibatan mereka dalam peristiwa tragis itu.
Dalam video tersebut, mereka menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo memberikan perhatian pada kasus mereka. "Bapak Presiden Prabowo, kami minta bantuannya, kami ingin melanjutkan sekolah, kami ingin bertemu dengan orangtua kami," ujar salah satu dari mereka dengan nada memelas.
Ketiga terpidana membacakan pernyataan mereka secara bergantian, dengan kalimat yang serupa, mengungkapkan kerinduan untuk pulang dari panti sosial dan melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami ingin pulang dari panti sosial ini," kata mereka.
Video ini mengundang respons beragam dari publik, sebagian warganet menyampaikan simpati, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran pernyataan ketiga terpidana. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








