Bejat! Guru di OKU Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Pelajar

AKURAT.CO SUMSEL Seorang guru olahraga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial AF dilaporkan atas dugaan kasus tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Belasan korban yang merupakan pelajar di salah satu SD negeri diketahui terlibat dalam kasus ini.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan memanggil beberapa saksi untuk mendalami lebih lanjut dugaan pelecehan tersebut.
“Benar, sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh tim. Kita juga memanggil para saksi untuk pendalaman dugaan pelecehan tersebut,” ujar Imam, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Pihak kepolisian tengah mendalami kronologi kejadian yang melibatkan dunia pendidikan ini.
Baca Juga: Apindo Sumsel Tanggapi Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Soroti Tantangan di Sektor Padat Karya
"Setelah memeriksa saksi-saksi, kami akan melanjutkan dengan gelar perkara untuk memastikan kelanjutan proses penyelidikan," ujar Kapolres.
Salah satu pelapor menyebutkan bahwa kasus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu namun sempat diredam melalui mediasi antara keluarga korban dan terlapor. Kasus ini kembali mencuat setelah munculnya korban lain yang diduga mengalami pelecehan serupa.
“Fakta-fakta dugaan perbuatan pidana sedang berproses,” tambah AKBP Imam.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami adanya korban lainnya dari tindakan pelecehan oleh oknum guru tersebut. Sejauh ini, telah ditemukan belasan korban, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.
"Masih kita dalami, apabila sudah terang benderang akan segera kami sampaikan," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









