Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Usai Viral Olok Penjual Es Teh

AKURAT.CO SUMSEL Gus Miftah resmi mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
Langkah tersebut diambil Gus Miftah setelah menerima berbagai tekanan dan kritik tajam akibat insiden di Magelang, di mana ia dianggap merendahkan seorang penjual es teh bernama Sunhaji saat menyampaikan ceramah.
"Hari ini, dengan segala kerendahan hati, ketulusan, dan kesadaran penuh, saya menyampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan mendalam," ujar Gus Miftah di hadapan para jurnalis.
"Saya telah mengambil keputusan untuk melepas tanggung jawab saya sebagai Utusan Khusus Presiden dalam Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," tambahnya.
Gus Miftah menegaskan bahwa pengunduran dirinya ini tidak didasari oleh tekanan dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab dan rasa hormatnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ejek Penjual Es Teh, Gus Miftah: Saya Memang Sering Bercanda Dengan Siapa Pun
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun atau diminta oleh siapa pun. Tapi karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia," jelasnya.
Keputusan mundur Gus Miftah ini datang setelah insiden yang terjadi saat ceramah di Magelang menjadi sorotan publik. Gus Miftah dikritik keras atas ucapannya yang dinilai kasar dan merendahkan seorang penjual es teh.
Situasi ini memicu gelombang kecaman, baik di dunia nyata maupun media sosial, yang membuatnya merenung mendalam terkait posisinya sebagai utusan presiden. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







