Patung Biawak Viral di Wonosobo, Jawa Tengah Kini Dilindungi Hak Cipta

AKURAT. CO SUMSEL - Patung Biawak yang viral di Wonosobo, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Usai viral karena bentuknya yang realistis dan penggunaan anggaran dengan nilai jauh dari fantastis, patung biawak Wonosobo kini resmi dilindungi Hak Cipta oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Surat Pencatatan Ciptaan karya monumental ini diberikan kepada Rejo Arianto, sang pencipta patung dan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 28 April 2025, Sebagian Sumsel Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari
Acara penyerahan yang berlangsung pada Sabtu (26/4/25) malam itu berjalan khidmat di Rumah Dinas Bupati.
Kepala Kanwil Kenenkumham Jateng, Heni Susilo Wardoyo, menyampaikan jika penyerahan surat pencatatan hak cipta ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
"Patung Biawak adalah karya luar biasa, monumental, dan sarat makna bagi masyarakat Wonosobo. Kami merasa perlu mengabadikannya secara legal. Kebetulan bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan kami ingin menghargai karya monumental Patung Biawak ini," ujar Heni.
Baca Juga: Biaya Hidup di Sumsel Semakin Berat, Ini Kota yang Paling Teratas
Surat pencatatan itu akan melindungi hak cipta patung biawak Wonosobo ini selama masa hidup seniman ditanbah 70 tahun setelah ia meninggal dunia.
Sementara itu, Rejo sebagi pembuat patung biawak Wonosobo menyambut penghargaan itu dengan bangga.
Baginya, ini bukan mahakarya pertama.
Rejo mengatakan akan terus menciptakan monumen-monumen lainnya di Wonosobo.
Hal ini selaras dengan Bupati Wonosobo yang mengatakan akan terus menggandeng Rejo dalam pembuatan monumen-monumen lainnya.
Ia juga berharap jika karya ini dapat mendongkrak sektor pariwisata Wonosobo ke depannya.
Baca Juga: 8 Wisata Ikonik Palembang yang Wajib Dikunjungi
Seperti diketahui, patung biawak di Wonosobo ini sempat viral beberapa waktu lalu.
Bukan hanya bentuknya yang menyerupai bentuk biawak asli saja yang disoroti publik.
Akan tetapi juga soal anggaran yang dinilai tidak fantastis dan transparansinya jelas.
Baca Juga: Perjalanan Yad Hapizudin, Peraih Medali Emas Singapore Open 2025, dari Desa ke Kancah Internasional
Pasalnya, patung tersebut tidak dibangun dengan dana desa melainkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Pemkab Wonosobo.
Dalam proses pembangunannya juga melibatkan gotong royong masyarakat dan Karang Taruna setempat.
Adapun untuk rincian dana, proses pembuatan patung itu menelan biaya sekitar Rp50 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








