Terekam CCTV, Seorang Pemuda Nekat Gasak Lima Kotak Amal Masjid di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan menggegerkan warga Kota Palembang.
Kali ini, pelaku nekat menguras isi lima kotak amal sekaligus di Masjid Jami Nurul Hidayah, kawasan Sekip Bendung, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Rabu (11/6/2025) dini hari.
Kejadian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman yang kini viral di media sosial, tampak seorang pemuda mengenakan jaket hoodie putih dan sarung masuk ke dalam masjid sekitar pukul 01.00 WIB, setelah memastikan situasi sepi.
Setelah masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci, pelaku langsung menuju kotak amal, lalu jongkok dan merusak gembok satu per satu.
Ia berpindah dari satu kotak ke kotak lainnya hingga seluruhnya lima kotak amal berhasil dibobol, dengan total uang yang dibawa kabur diperkirakan sekitar Rp1 juta.
Baca Juga: 23 Ribu Kasus TBC Ditemukan di Sumsel Sepanjang 2024, Palembang Tertinggi
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pengurus masjid saat hendak menunaikan salat Subuh.
“Kejadiannya sekitar jam satu dini hari. Kami tahu saat salat Subuh melihat celengan sudah dibongkar, engsel rusak, dan isinya habis,” ujar Herleli Yusman (55), Sekretaris Masjid Jami Nurul Hidayah, saat ditemui Jumat (13/6/2025).
Herleli menjelaskan bahwa kotak amal yang dibobol semuanya berada di dalam masjid, dan pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pengurus yang lupa mengunci salah satu pintu.
“Pintu belakang tidak terkunci. Pelaku masuk dengan mudah karena saat itu memang tidak ada orang,” jelasnya.
Hingga saat ini, pengurus masjid belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mereka masih berupaya mengidentifikasi pelaku yang diduga merupakan warga sekitar dan pernah salat di masjid tersebut.
“Kami sedang cari tahu dulu siapa pelakunya. Melihat dari CCTV, kemungkinan besar dia warga sekitar juga. Kami masih tunggu itikad baik,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








