Kapolda Sumsel: Masyarakat yang Dirugikan dalam Kasus Viral Rendang 200 Kg Diminta Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi R. Djajadi meminta masyarakat Kota Palembang yang merasa dirugikan akibat insiden viral konten kreator Willie Salim untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Video ini sudah viral di media sosial. Saya mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor ke kepolisian," ujar Irjen Pol Andi R. Djajadi, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, laporan dari masyarakat akan membantu pihak berwajib dalam menindaklanjuti kasus ini dengan lebih cepat.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sentil Willie Salim: Ini Bukan Salah Masyarakat, Tapi Sengaja Dibuat
"Dengan adanya laporan resmi, kepolisian bisa segera melakukan langkah yang diperlukan. Prosesnya sangat sederhana," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa insiden viral bagi-bagi rendang 200 kg oleh kreator konten Willie Salim bukan kesalahan warga Palembang, melainkan sengaja dibuat untuk menciptakan polemik.
"Wong kito yang salah? Tidak. Itu memang dia sengaja," ujar Deru.
Baca Juga: Willie Salim Klarifikasi Soal Rendang Hilang: Saya Tidak Rekayasa Apa Pun
Ia menilai perdebatan di media sosial dapat merusak citra masyarakat Palembang, terutama jika disalahartikan oleh generasi muda.
"Mereka bisa menganggap konten itu benar, padahal hanya upaya mencari keuntungan," tambahnya.
Sebelumnya, video viral tersebut menunjukkan rendang yang disiapkan untuk berbuka puasa bersama habis dalam sekejap, memicu stigma negatif terhadap warga Palembang.
Willie Salim sendiri telah mengklarifikasi bahwa kejadian itu akibat kurangnya persiapan, bukan kesalahan masyarakat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








