Fakta-fakta Terbongkarnya Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal, Baru 3 Hari Raup Untung Miliaran

AKURAT. CO SUMSEL - Polda Jabar baru saja berhasil membongkar jaringan kasino ilegal berkedok tempat futsal.
Berlokasi di kawasan Kosambi, Bandung, Jawa Barat, ternyata arena judi itu baru beroperasi tiga hari.
Sebanyak 44 orang dari 63 orang yang diamankan Polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Sumsel Targetkan Cetak Sawah Seluas 48.000 Hektare pada 2025, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
24 diantaranya adalah karyawan, 18 pemain, dan 2 penyelenggara utama.
Pihak penyelenggara disebut menjalankan operasi judi ilegal ini dengan sistematis hingga meraup keuntungan yang besar.
Ada Casino
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Viewers TikTok Kamu Seret, Cek Dulu Sebelum Menyalahkan Algoritma!
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkap peran kedua tersangka dalam kasus ini.
Tempat perjudian tersebut diberi nama Ada Casino.
Tersangka HP, merupakan pemilik tempat sekaligus pemodal dan penanggung jawab.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Bikin Badan Bau, Hati-Hati Kalau Mau Ketemu Gebetan!
Sementara CW, bertindak sebagai pengawas operasional dan memastikan kelancaran perjudian setiap harinya.
Polisi Amankan Uang Rp359,6 Juta
Selain meringkus para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp359,6 juta.
Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Yolla Yuliana, Atlet Voli yang Baru Putuskan Pensiun dari Timnas
Ada juga uang di dalam rekening sebesar Rp2,7 miliar yang diduga omzet kasino selama beroperasi 3 hari.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 10 set meja kasino, 4 buku rekening Bank BCA, 38 unit ponsel, 1 unit iPad , 1 komputer kasir, perangkat CCTV dan ruang pemantauan.
Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN 2025 Dibuka 29 Juni, Cek Syarat dan Jurusannya
Berkedok Tempat Futsal dan Karaoke
Dari luar, tempat perjudian ini terlihat seperti pertokoan biasa dengan pintu sliding.
Namun setelah masuk, terdapat area parkir luas dan lapangan futsal.
Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Petir Melanda Sebagian Sumsel Kamis 19 Juni 2025
Kasino tersebut rupanya menyamar sebagai tempat karaoke dan hiburan.
Di bagian dalam, polisi menemukan ruangan berjudi lengkap dengan meja kasino, bar dengan minuman beralkohol, dan area VIP.
Ruang VIP Tempat Taruhan Tinggi
Baca Juga: Ini Potret Kesehatan Palembang 2024, Sukarami Terbanyak Apotek, Ilir Barat Satu Terlengkap Faskes
Berdasarkan penelusuran polisi, kasino ini memiliki dua ruangan utama.
Yakni ruangan untuk member biasa dan ruangan VIP.
Ruang VIP digunakan untuk pemain besar dengan taruham minimal Rp3 juta.
Baca Juga: 1.841 Jemaah Haji Sumsel Tiba di Tanah Air, Kloter 5 Debarkasi Palembang Mendarat
Untuk jenis permainan, ada permainan kartu baccarat dan niu-niu yang memang populer di dalam praktik perjudian kasino.
Ancaman Penjara
Polda Jabar bersama Forkopimda bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, melanggar hukum, dan mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat.
Atas pelanggatan ini, polisi pun menjerat 44 tersangka dengan Pasal 303 dan/atau Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









