Goa Harimau Kabupaten OKU Digadang-gadang Jadi Museum Pra Sejarah Terbesar Kedua di Indonesia

AKURAT. CO SUMSEL - Peresmian Goa Harimau jadi cagar budaya nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijadwalkan awal bulan Juni 2025 mendatang.
Rencananya, peresmian akan dilakukan oleh pihak Kementerian Kebudayaan RI secara langsung.
Bupati Kabupaten OKU, Teddy Meilwansyah mengatakan, nantinya Goa yang terletak di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji tersebut digadang-gadang akan menjadi museum terbesar kedua di Indonesia setelah Museum Sangiran yang ada di Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Puluhan Ruangan Rusak, Petugas Masih Sisir Lokasi
Goa Harimau merupakan museum yang menyimpan peninggalan-peninggalan prasejarah.
Termasuk kerangka manusia purba berusia 3000 tahun dan 15000 tahun yang berasal dari ras Neomongolit hingga Autoromenalisia.
Baca Juga: 6 Cara Download Playlist YouTube, Bisa Ditonton Offline Kapan Saja!
Di mana peninggalan tersebut menceritakan perjalanan manusia purba hingga modern seperti saat ini.
Setelah diresmikan nanti, Museum Goa Harimau akan menjadi pusat informasi dan edukasi yang komprehensif tentang sejarah dan budaya daerah kabupaten OKU.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Lantai Dua Kantor PT Lonsum Palembang, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah berharap, dengan dijadikannya Goa Harimau sebagai Cagar Budaya Nasional akan meningkatkan potensi wisata edukasi dan pendidikan di kabupaten OKU serta dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Ia juga berharap, hal ini akan berdampak positif pada perekonomian lokal, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar Goa Harimau.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah Senilai Rp 1,2 Miliar, Korban Melapor ke Polda Sumsel
Sementara itu, pihak pemerintah setempat saat ini juga tengah melakukan serangkaian persiapan terkait peresmian Goa Harimau jadi Cagar Budaya Nasional.
Mulai dari infrastruktur pendukung seperti akses jalan, fasilitas umum hingga strategi promosi jelang dan sesudah peresmian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








