Intip Keunikan Al Quran Terbesar di Dunia, Wisata Religi Favorit Warga Palembang

AKURAT. CO SUMSEL - Di Palembang, terdapat museum yang berisi ukiran kayu berbentuk Al Quran raksasa, yang merupakan terbesar di dunia.
Museum ini menjadi salah satu wisata religi favorit warga Palembang.
Terutama saat musim libur panjang atau hari-hari besar agama Islam.
Baca Juga: Drama Balikkan Keadaan, Sumsel United Tekuk PSMS Medan dan Jaga Asa Bersaing di Papan Atas
Sejarah Museum Al Akbar
Museum Al Quran Al Akbar telah berdiri sejak tahun 2012 alias 13 tahun beridiri dan dikenal sebagai mushaf Al Quran terbesar di dunia.
Saat itu, ia diresmikan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Tentang Museum Al Quran Al Akbar
Al Quran Al Akbar terletak di Jalan Mohammad Amin 109 di Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Untuk tiket masuknya Rp15.000 per orang untuk anak-anak dsn Rp20.000 per orang untuk dewasa.
Baca Juga: BLT Kesra Cair Lagi November 2025, Berikut Cara Cek dan Besaran Nominalnya
Pengujung bisa datang setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WIB.
Al-Qur’an Al-Akbar terdiri dari 30 juz ayat suci yang diukir dengan indah pada lembaran kayu tembesu.
Setiap lembaran memiliki tinggi 177 cm, lebar 140cm, dan ketebalan 2,5cm.
Baca Juga: Efek Domino SE Solar di Sumsel, Distribusi Barang Terhambat, Kemacetan Baru Muncul di SPBU
Total terdapat 630 halaman yang disusun menyerupai dinding raksasa dan tercatat sekitar 40 meter kubik kayu yang dihabiskan membuat ukiran, biaya yang dikeluarkan kurang lebih Rp2 Miliar.
Fasilitas yang disediakan di Museum Al-Qur’an Al-Akbar cukup lengkap.
Terdapat mini theatre yang menjadi salah satu ciri khas wisata religi, tersedia spot foto instagramable, singgasana atau pelaminan Kerajaan Sriwijaya, tempat membaca atau tadarus Al-qur’an, butik songket, toko cinderamata, wisata kuliner, masjid, dan toilet. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







