Museum Al-Quran Al-Akbar, Mahakarya Ukiran 30 Juz yang Jadi Ikon Wisata Religi Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Di Kota Palembang, terdapat sebuah destinasi wisata religi yang memancarkan kekaguman para pengunjung dari dalam dan luar negeri.
Namanya Museum Al-Quran Al-Akbar, sebuah mahakarya kitab suci berukuran raksasa yang diukir langsung pada lembaran kayu tembesu—menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia.
Berada di kawasan Pondok Pesantren Al Ihsaniyah, tepatnya di Jalan M. Amin Fauzi, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, museum ini kerap dijuluki sebagai Bayt Al-Quran Al-Akbar, yang menggambarkan bangunan megah berisi mushaf Al-Quran berukuran monumental.
Gagasan monumental ini muncul pada 2002 melalui Ustaz Syofwatillah Mohzaib setelah merampungkan pembuatan kaligrafi dan ornamen Masjid Agung Palembang.
Ide tersebut kemudian diwujudkan bersama sejumlah tokoh agama hingga akhirnya proses pengerjaan berlangsung selama sekitar tujuh tahun.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Kekuatan Bangsa Hadapi Bencana, Pemerintah Percepat Respons di Sumatera
Pada 2008, wujud Al-Quran raksasa itu resmi rampung dan menjadi kebanggaan masyarakat Palembang.
Ukiran ayat suci pada media kayu dilakukan tanpa mencetak tinta, melainkan melalui pahatan yang dilakukan secara teliti dari para pengrajin lokal.
Pengunjung akan dibuat terpana dengan 30 juz Al-Quran yang dihadirkan dalam bentuk ukiran kayu tembesu setebal total 9 meter.
Tak kurang dari 40 meter kubik kayu dihabiskan untuk menyelesaikan karya ini, dengan biaya pembangunan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Setiap panel ukiran memiliki dimensi 177 x 140 x 2,5 cm, dengan total 630 halaman mushaf yang dilengkapi tajwid dan doa khataman, sehingga pengunjung juga dapat membaca atau bertadarus langsung di lokasi.
Keunikan dan besarnya karya ini telah mendapatkan penobatan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) serta diakui oleh berbagai perwakilan negara Islam dan qori-qoriah MTQ Internasional.
Mereka menyebutnya sebagai seni ukiran kayu kaligrafi Islam terbesar di dunia dalam bentuk mushaf 30 juz.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








