Pohon Jadi Korban Kampanye, Walhi Desak Bawaslu Sumsel Tindak Tegas

AKURAT.CO SUMSEL Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel mengkritik praktek kampanye calon kepala daerah yang menempelkan poster dan baliho pada pohon. Aktivitas ini, menurut Walhi, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Ketua Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menyatakan bahwa tindakan tersebut menghambat pertumbuhan pohon dan mengganggu kemampuan pohon dalam menghasilkan oksigen.
"Kami mencatat ada 233 poster di 219 pohon di 17 kecamatan di Kota Palembang yang rusak akibat penempelan baliho kampanye," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Febrian menambahkan, kerusakan pada pohon juga berdampak pada keanekaragaman hayati, mengingat ekosistem yang terganggu akan memengaruhi habitat flora dan fauna lokal.
Selain itu, limbah dari poster dan baliho yang terbuat dari plastik turut berkontribusi pada polusi perkotaan.
Walhi Sumsel mengimbau Bawaslu Sumsel untuk mengeluarkan surat edaran kepada semua calon kepala daerah dan tim kampanye mereka. Surat tersebut diharapkan dapat mengatur dan melarang penggunaan pohon sebagai media kampanye untuk melindungi ekosistem.
“Kami meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Tanpa sanksi, kerusakan pohon akan berlanjut,” tegas Febrian.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang pemasangan alat sosialisasi di pohon, tidak hanya di Palembang tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
“Surat edaran ini akan melarang penggunaan pohon sebagai tempat kampanye. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi terbaik untuk memasang spanduk dan baliho,” ujar Kurniawan.
Dia menjelaskan bahwa meskipun saat ini baliho dan poster masih berkisar pada branding pribadi calon, langkah penertiban ini penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
Kurniawan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa alat sosialisasi kampanye dipasang di lokasi yang tidak merusak lingkungan.
"Selain itu, kami akan bekerja sama dengan Pemda untuk menentukan lokasi mana yang dapat dipasang alat sosialisasi tersebut," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







