Pohon Jadi Korban Kampanye, Walhi Desak Bawaslu Sumsel Tindak Tegas

AKURAT.CO SUMSEL Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel mengkritik praktek kampanye calon kepala daerah yang menempelkan poster dan baliho pada pohon. Aktivitas ini, menurut Walhi, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Ketua Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menyatakan bahwa tindakan tersebut menghambat pertumbuhan pohon dan mengganggu kemampuan pohon dalam menghasilkan oksigen.
"Kami mencatat ada 233 poster di 219 pohon di 17 kecamatan di Kota Palembang yang rusak akibat penempelan baliho kampanye," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Febrian menambahkan, kerusakan pada pohon juga berdampak pada keanekaragaman hayati, mengingat ekosistem yang terganggu akan memengaruhi habitat flora dan fauna lokal.
Selain itu, limbah dari poster dan baliho yang terbuat dari plastik turut berkontribusi pada polusi perkotaan.
Walhi Sumsel mengimbau Bawaslu Sumsel untuk mengeluarkan surat edaran kepada semua calon kepala daerah dan tim kampanye mereka. Surat tersebut diharapkan dapat mengatur dan melarang penggunaan pohon sebagai media kampanye untuk melindungi ekosistem.
“Kami meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Tanpa sanksi, kerusakan pohon akan berlanjut,” tegas Febrian.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang pemasangan alat sosialisasi di pohon, tidak hanya di Palembang tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
“Surat edaran ini akan melarang penggunaan pohon sebagai tempat kampanye. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi terbaik untuk memasang spanduk dan baliho,” ujar Kurniawan.
Dia menjelaskan bahwa meskipun saat ini baliho dan poster masih berkisar pada branding pribadi calon, langkah penertiban ini penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
Kurniawan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa alat sosialisasi kampanye dipasang di lokasi yang tidak merusak lingkungan.
"Selain itu, kami akan bekerja sama dengan Pemda untuk menentukan lokasi mana yang dapat dipasang alat sosialisasi tersebut," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









