Sumsel

KPU Empat Lawang Siapkan 260 Ribu Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Maman Suparman | 18 Maret 2025, 18:00 WIB
KPU Empat Lawang Siapkan 260 Ribu Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa kebutuhan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di wilayah tersebut mencapai 260 ribu lembar.

Jumlah ini mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta tambahan cadangan.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam PSU ini tetap mengacu pada DPT Pilkada sebelumnya, yakni sebanyak 257.020 jiwa.

Rinciannya, terdapat 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki yang tersebar di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan di Empat Lawang.

“Jumlah surat suara yang akan dicetak untuk PSU ini sama dengan jumlah pada Pilkada sebelumnya, yakni sekitar 260 ribu lembar, termasuk tambahan untuk cadangan,” ujar Eskan, Selasa (18/3/2025).

Meskipun jumlah surat suara sudah ditentukan, proses pencetakan masih menunggu tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang dijadwalkan pada 23 Maret 2025.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini Jam 3 Sore, Simak Cara Cek Pengumuman SNBP 2025 di Sini

“Pencetakan surat suara baru akan dilakukan setelah pengundian nomor urut paslon selesai,” jelasnya.

PSU Pilkada Empat Lawang akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kedua pasangan calon diwajibkan untuk mengikuti satu kali debat serta masa kampanye sebelum hari pemungutan suara.

Debat kandidat direncanakan berlangsung pada 10-15 April 2025 dan akan diselenggarakan di Palembang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor infrastruktur jaringan komunikasi serta aspek keamanan.

Untuk memastikan aksesibilitas informasi bagi masyarakat luas, debat akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU.

Setelah tahapan debat, masa tenang akan berlangsung pada 16-18 April 2025. Sementara itu, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025.

“Kami berharap seluruh tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” tambah Eskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia