Caleg Nakal Pasang Poster Kampanye di Pagar Sekolahan

AKURAT.CO SUMSEL Sekolah merupakan tempat belajar bukan tempat untuk berkampanye, salah satu tempat yang tidak diperbolehkan untuk berkampanye adalah sekolahan.
Tetapi, ada saja poster-poster Calon Legislatif (Caleg) dipasang di area sekolah. Seperti yang ada di Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Ibu Jalan Sosial Palembang, di pagar sekolah terdapat poster Caleg.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, Muslim mengatakan bahwa Bawaslu sudah mengetahui hal itu dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kita sudah mengetahui itu dan akan segera kita ambil tindakan," katanya, Jumat (1/12/2023).
Pihaknya juga akan melakukan investigasi terdahulu, apakah akan memanggil pihak terkait atau tidak."Karena lokasi tempat pendidikan menjadi tempat yang dilarang bagi semua calon untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK)," ujarnya.
Baca Juga: Ini Kata Bawaslu Soal Trasnformasi Politik Uang, Dari Tunai Hingga E-Wallet
Ia juga menyatakan bahwa Parpol yang berpartisipasi dalam pemilihan telah menerima arahan secara tertulis mengenai tata tertib pemasangan poster. Langsung akan ditertibkan jika terjadi pelanggaran.
"Kesbangpol dan Satpol Kota Palembang akan dilibatkan untuk pertiban APK,
"Penertiban yang kami lakukan melibatkan Kesbangpol dan Satpol Kota Palembang. Sudah dilakukan beberapa kali, tetapi kami terkendala dengan alat, terutama untuk APK yang dicor semen," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







