Dikasih Waktu 3 Hari, Atribut Kampanye Paslon Diminta Menurunkan Secara Mandiri Jika Tidak ini Resikonya

AKURAT.CO SUMSEL Jelang masa tenang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pembersihan atribut kampanye (APK) yang masih terpasang di seluruh wilayah Sumsel.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengingatkan bahwa seluruh APK yang dipasang oleh peserta pemilu wajib dicopot mulai malam ini hingga pukul 23.59 WIB.
"Para calon peserta pemilu diminta untuk menurunkan mandiri atribut kampanye seperti reklame, spanduk, umbul-umbul, dan baliho sampai batas waktu yang telah ditentukan," ujar Andika, Sabtu (23/11/2024).
KPU Sumsel juga akan menurunkan seluruh APK yang difasilitasi oleh pihaknya. "Kami juga akan turut mencopot APK yang kami fasilitasi, dan proses pembersihannya dimulai hari ini," tambahnya.
Pembersihan APK ini juga melibatkan Satpol PP yang telah menerima surat rekomendasi dari KPU Sumsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Aris Saputra, mengungkapkan bahwa pembersihan APK akan dimulai pada pukul 24.00 WIB dan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Baca Juga: Pengamat: Debat Terakhir Pilgub Sumsel Tak Berdampak Signifikan pada Preferensi Pemilih
"Kami akan memastikan semua APK yang terpasang di kabupaten/kota di Sumsel dibersihkan dalam tiga hari ini, agar pada hari pencoblosan, 27 November 2024, tidak ada lagi APK yang mengganggu," ujarnya.
Aris berharap bahwa partai politik pengusung dan pasangan calon (paslon) turut berpartisipasi dalam membersihkan atribut kampanye mereka.
"Walaupun paslon atau parpol tidak membersihkan APK secara mandiri, Satpol PP akan tetap turun tangan untuk menurunkan dan membersihkan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Meskipun proses pembersihan APK ini berjalan dengan intens, Aris menekankan bahwa lebih baik jika partai politik dan tim paslon secara sukarela menurunkan atribut kampanye mereka sebelum Satpol PP terlibat.
"Jika mereka menurunkan APK sendiri, itu akan lebih bijak dan lebih elok," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








