Herman Deru Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Akan Pangkas Take Home Pay ASN Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, Herman Deru menegaskan take home pay ASN tetap menjadi hak yang harus dijaga.
Herman Deru mengakui kondisi keuangan Sumsel saat ini tidak sedang dalam keadaan berlebih. Namun, keterbatasan anggaran tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kesejahteraan ASN.
"Saya selalu tekankan kepada para pejabat yang membidangi masalah take home pay pegawai, juga para kepala daerah, bupati dan wali kota, jangan diganggu take home pay penerimaannya," tegas Herman Deru, Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga: Sengketa Pasar 16 Ilir Memanas Lagi, P3SRS Minta Perlindungan Hukum ke Polisi
Menurutnya, pemerintah memang memiliki sejumlah program pembangunan yang harus tetap berjalan. Namun, program tersebut tidak akan maksimal jika kesejahteraan aparatur sebagai pelaksana pemerintahan ikut terganggu.
"Tidak ada sedikit pun terbersit untuk mengurangi take home pay. Betul kita punya rencana, punya program pembangunan yang lain, tetapi tidak akan pernah berhasil sebuah program bagi setiap pembina kepegawaian kalau kesejahteraan pegawainya terganggu," ujarnya.
Selain soal kesejahteraan, Herman Deru meminta ASN tetap fokus menjalankan tugas dan tidak larut menghadapi kritik publik, termasuk kritik yang muncul di media sosial.
Ia meminta para aparatur menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau ada satu-dua yang dikritik, jangan kita sibuk membalas. Kita jawab saja dengan kerja dan perbaikan etos kerja," katanya.
Herman Deru menilai ASN memiliki posisi penting dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan. Karena itu, setiap aparatur diminta terus menjaga semangat kerja meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








