Udara Palembang Sempat Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dirasakan masyarakat Sumatera Selatan.
Kualitas udara di Kota Palembang sempat masuk kategori berbahaya pada Kamis (6/8/2026) dini hari, mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kondisi ini diperkirakan masih berpotensi berlanjut seiring puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan penurunan kualitas udara terjadi akibat kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Palembang sejak malam hingga dini hari.
Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Talang Betutu, kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat sejak pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain
Kondisi tersebut kemudian memburuk menjadi kategori berbahaya sekitar pukul 01.00 WIB, sebelum perlahan membaik pada pagi hari.
Saat kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat, konsentrasi partikel PM2.5 tercatat melebihi 200 mikrogram per meter kubik. Angka itu bahkan sempat melampaui 300 mikrogram per meter kubik ketika masuk kategori berbahaya.
"Penurunan kualitas udara terjadi karena masih ada sisa penyebaran asap tadi malam. Kondisinya mulai membaik pada pagi hari," ujar Wandayantolis.
Ia menduga kabut asap yang mencapai Palembang berasal dari sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, hingga Prabumulih.
Selain di Talang Betutu, pemantauan di Stasiun PM2.5 Musi II juga menunjukkan kualitas udara sempat berada pada kategori tidak sehat. Konsentrasi PM2.5 tercatat melebihi 90 mikrogram per meter kubik sekitar pukul 03.00 WIB sebelum kembali turun ke kategori sedang pada pukul 08.00 WIB.
Dinkes Perkuat Kesiapsiagaan
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan meminta seluruh daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogahtriyah, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota untuk memperkuat langkah antisipasi sejak awal Juni 2026.
Langkah tersebut meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan surveilans penyakit, pemantauan kualitas udara secara berkala, hingga memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan siap menangani kemungkinan bertambahnya pasien ISPA.
Daerah yang terdampak asap juga diminta menyiapkan posko kesehatan, memastikan ketersediaan obat dan logistik medis, serta melaporkan perkembangan kasus ISPA maupun pneumonia setiap pekan.
"Meski tren kasus pada semester pertama menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu, memasuki Agustus hingga September kita tetap harus waspada karena kualitas udara berpotensi memburuk akibat karhutla," kata Ira.
Data Dinas Kesehatan Sumsel menunjukkan jumlah kasus ISPA sepanjang Januari hingga Juni 2026 mengalami tren penurunan. Pada Januari tercatat 50.651 kasus dan berkurang menjadi 33.582 kasus pada Juni.
Angka tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang justru menunjukkan peningkatan kasus.
Meski demikian, Kota Palembang masih menjadi daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi di Sumatera Selatan, yakni mencapai 85.032 kasus.
Di bawahnya terdapat Kabupaten Muara Enim dengan 30.668 kasus, Musi Banyuasin 17.946 kasus, OKU Timur 15.109 kasus, Banyuasin 14.140 kasus, Musi Rawas 13.700 kasus, serta Kabupaten Lahat sebanyak 13.523 kasus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








