Sumsel

Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain

Kurnia | 6 Agustus 2026, 17:57 WIB
Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain
Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain

AKURAT.CO SUMSEL Pencarian seorang suami terhadap istrinya yang tidak pulang selama sepekan berakhir dengan kejadian yang tak pernah ia duga.

Seorang pria berinisial SN (42) mengaku menemukan istrinya, FT, berada di dalam sebuah kamar kos bersama pria lain di kawasan Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Kamis (6/8/2026) pagi.

Peristiwa itu kemudian berlanjut ke Polrestabes Palembang setelah SN melaporkan dugaan perzinaan yang menurutnya terjadi di kamar kos tersebut.

Kepada petugas, SN mengaku telah mencari keberadaan istrinya selama beberapa hari karena tidak kunjung pulang ke rumah.

Upaya pencarian itu membuahkan petunjuk setelah ia menerima informasi bahwa sang istri diduga berada di sebuah rumah kos di kawasan Seberang Ulu II.

Baca Juga: Dua Bocah Terseret Arus Sungai Selabung di OKU Selatan, Satu Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Dicari Basarnas

Sesampainya di lokasi, kecurigaan SN semakin kuat ketika melihat sepasang sandal yang diyakininya milik istrinya berada di depan salah satu kamar.

"Saya sudah mencari istri saya selama sekitar satu minggu. Setelah mendapat informasi dia berada di kos itu, saya datang untuk memastikan. Saat melihat sandalnya di depan kamar, saya yakin dia ada di dalam," ujar SN saat memberikan keterangan kepada petugas.

Karena tidak mendapat respons dari dalam kamar, SN kemudian membuka paksa pintu. Di dalam ruangan itu, ia mengaku mendapati istrinya bersama seorang pria berinisial DN.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, SN membawa keduanya ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi, membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua orang yang diduga terkait perkara tersebut.

"Benar, ada dua orang yang diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang terkait dugaan perzinaan. Selanjutnya, perkara ini telah dilimpahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan yang diajukan SN dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum yang berkekuatan tetap.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia