Hilang Sepekan, Seorang Suami di Palembang Temukan Istrinya di Kamar Kos Bersama Pria Lain

AKURAT.CO SUMSEL Pencarian seorang suami terhadap istrinya yang tidak pulang selama sepekan berakhir dengan kejadian yang tak pernah ia duga.
Seorang pria berinisial SN (42) mengaku menemukan istrinya, FT, berada di dalam sebuah kamar kos bersama pria lain di kawasan Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Kamis (6/8/2026) pagi.
Peristiwa itu kemudian berlanjut ke Polrestabes Palembang setelah SN melaporkan dugaan perzinaan yang menurutnya terjadi di kamar kos tersebut.
Kepada petugas, SN mengaku telah mencari keberadaan istrinya selama beberapa hari karena tidak kunjung pulang ke rumah.
Upaya pencarian itu membuahkan petunjuk setelah ia menerima informasi bahwa sang istri diduga berada di sebuah rumah kos di kawasan Seberang Ulu II.
Sesampainya di lokasi, kecurigaan SN semakin kuat ketika melihat sepasang sandal yang diyakininya milik istrinya berada di depan salah satu kamar.
"Saya sudah mencari istri saya selama sekitar satu minggu. Setelah mendapat informasi dia berada di kos itu, saya datang untuk memastikan. Saat melihat sandalnya di depan kamar, saya yakin dia ada di dalam," ujar SN saat memberikan keterangan kepada petugas.
Karena tidak mendapat respons dari dalam kamar, SN kemudian membuka paksa pintu. Di dalam ruangan itu, ia mengaku mendapati istrinya bersama seorang pria berinisial DN.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, SN membawa keduanya ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi, membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua orang yang diduga terkait perkara tersebut.
"Benar, ada dua orang yang diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang terkait dugaan perzinaan. Selanjutnya, perkara ini telah dilimpahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan yang diajukan SN dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum yang berkekuatan tetap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








